INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 31 December 2012

Tingkat Kriminalitas Di Semarang Naik 20 Persen.

Semarang- Jawa Tengah. Angka kriminalitas di Kota Semarang pada tahun 2012 tercatat mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan jumlah perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri ( Kejari )Semarang sepanjang tahun ini. Jenis kriminalitas yang jumlahnya masih cukup tinggi adalah perjudian dan pencurian . Jumlah kasus perjudian yang sudah disidangkan sepanjang tahun ini tercatat 191 kasus. Dengan jumlah itu' berarti setiap bulan terdapat 25 kasus perjudian. Modus perjudian juga terus berkembang, adalah melalui online. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum ) Kejari Semarang, Mustaqfirin. Dikatakan pula oleh Mustaqfirin bahwa, data dari Kejari Semarang mencatat, sepanjang tahun 2012 ini ada sebanyak 1.161 kasus yang ditangani kejaksaan. Dari total jumlah tersebut sebanyak 1.305 merupakan kasus pelimpahan dari polisi untuk dilakukan penuntutan di pengadilan. Sedangkan pada tahun 2011 lalu, kejaksaan hanya menangani sebanyak 879 kasus. Selain perjudian, Mustaqfirin mengatakan, kasus kriminal yang jumlahnya masih tinggi adalah penyalahgunaan narkoba dengan jumlah sebanyak 99 kasus, disusul dengan pencurian dengan kekerasan dengan jumlah sebanyak 91 kasus. Untuk pelakunya merata , mulai pengangguran, kepala rumah tangga, sampai anggauta DPRD. Padahal , pada tahun sebelumnya tercatat jumlah kasus yang disidangkan di PN Semarang hanya 1.094 kasus, dengan rincian sebanyak 891 kasus pidana umum dan sebanyak 203 merupakan pidana khusus . Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang M Chayat jenis kriminal yang masih tinggi tetap idominasi kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan pula oleh M Chayat bahwa, naiknya angka kriminalitas di Kota Semarang juga dapat dilihat dari jumlah perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Data dari PN Semarang menunjukkan jumlah perkara kriminal yang disidangkan sepanjang 2012 tercatat sebanyak 1.190 kasus. Rinciannya meliputi sebanyak 866 kasus pidana umum dan sebanyak 324 kasus pidana khusus, seperti penyalahgunaan narkoba. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment