Saturday, 29 December 2012
Mahasiswa Theologia Dihabisi Oleh Kelompok Teroris.
Lokasi Semarang- Jawa Tengah.
Kasus pembunuhan mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Baptis Indonesia ( STTBI ) Semarang, yang bernama Suparno umur 42 tahun, memasuki babak baru. Polisi menduga Suparno dihabisi oleh kelompok teroris. Polisi telah , menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian Suparno. Salah satunya di antara tiga orang tersebut adalah buronan satuan antiteror, Detasemen Khusus ( Densus ) 88.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum ) Polda Jawa Tengah, Kombes Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, telah menangkap tiga orang pelakunya di Sragen dan Kudus. Ada dugaan pelaku pembunuhan itu adalah anggauta jaringan teroris kelompok Santoso, namun lebih detailnya, kini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Poso dari Mabes Polri.
Dijelas pula oleh Bambang Rudi, tim dari Polda Jwa Tengah yang dipimpin oleh Kompol Budi Utomo dengan anggauta antara lain AKP Yahya R Lihu dan Iptu Aji Darmawan, menyilidiki kasus pembunuhan sadis dan menagkap para pelaku. Pelakunya antara lain adalah Agus Suprapto umur 31 tahun, warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yang ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Sragen.
Dua pelakunya lainnya adalah dua warga Gebog, Kabupaten Kudus, adalah Amir Mahmud umur 29 tahun yang beralamat di Ngaklingan dan Sudarsono umur 29 tahun yang bertempat tinggal di Desa Klumpit.
Agus Suprapto juga diketahui sebagai penyuplai senjata api kepada jaringan teroris kelompok Abu Umra. Sementara tersangka Amir Mahmud diketahui pernah belajar di sebuah pondol pesantren di daerah SowaKidul, Kecamatan Kedung, Jepara. Sedangkan tersangka Sudarsono alias Soni disinyalir pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina.
Menurut penyidik, diduga korban disiksa dan dibakar hidup-hidup. Saat ditemukan, korban memakai kaos bertuliskan " Adalan " ( Anak Muda Klasis Selatan ) yang merupakan sebuah komunitas di sebuah tempat ibadah di Jepara. Hasil otopsi dari Laboratorioum Forensi Polda Jawa Tengah menyebutkan , kematian korban diakibatkan kehabisan oksigen saat dibakar. Korban diperkirakan telah meninggal 14 jam sebelum ditemukan.
Bambang Rudi menegaskan, pihaknya belum berencana menyerahkan ketiga tersangka kepada Densus 88 hingga ketiganya diadili di Pengadilan Negeri Jepara. Meski demikian, Bambang Rudi mengakui kalau pihaknya kini berkoordinasi intensif dengan Densus 88.
Ditanya soal motif atau lantar belakang pembunuhan sadis, Bambang Rudi mengatakan, pelakunya ingin membunuh orang murtad. Tetapi menyelidiki soal kasus pembunuhannya . Jadi, apakah mereka itu kelompok teroris atau bukan, hal itu akan dipastikan oleh tim dari Mabes Polri.
Seperti diberitakan, sesosok mayat pria dalam kondisi mengalami luka bakar yang sangat parah ditemukan hutan jati Petak 106 di Desa Jinggotan, Kecamatan Rembangdan sekitar 100 meter dari jalan raya Bangsri-Keling Jepara . (Andu ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment