Sekitar pukul 16.30 wita, petugas pos IV (Martha Adi Kusuma) yang sedang bertugas mendengar suara benda jatuh di areal brandgang Lapas Kerobokan Bali,kemudian anggota Pos IV melaporkan melalui handphone perihal temuan tersebut ke Komandan Jaga (Gede Adhi Sudarma).
Komandan jaga selanjutnya melaporkan melalui handphone juga kepada Ka KPLP.
Selanjutnya Kepala KPLP bersama komandan jaga dan beberapa anggota staf KPLP melakukan pencarian terhadap benda tersebut di lokasi yang diduga sumber suara datang.
Kemudian pada pukul 17.15 wita, benda yang mencurigakan yang berbentuk serupa bola bulat berwarna hitam terbungkus lakban bening yang dicurigai sebagai barang yang terlarang
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan Ka KPLP melaporkan perihal tersebut kepada Ka Lapas,yang langsung berkoordinasi dengan Kapolres Badung, agar barang yang dicurigai narkoba tersebut segera diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Badung.
Pada pukul 20.00Wita, anggota Sat Narkoba Polres Badung tiba di Lapas,untuk menyaksikan isi bungkusan yang mencurigakan dibuka bersama sama di ruang Binadik ternyata berisi Narkoba diperkirakan seberat 2 gram.
Setelah dilihat isinya, barang tersebut diserah terimakan kepada Sat Narkoba Polres Badung pada pukul 20.20 Wita, yang langsung diterima oleh Kasat Narkoba Polres Badung (AKP I Wayan Sujana) yang selanjutnya akan menindak lanjuti temuan barang terlarang yang berupa Narkoba tersebut. (Adh/Rz/Wk)***
No comments:
Post a Comment