Bogor, ( INDENPERS-MEDIA )----Presiden Joko Widodo usai berolahraga sepeda menyampaikan pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu dengan tewasnya 4 orang warga sipil dan 6 orang anggota Front Pembela Islam ( FPI) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi (13/12/2020)
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Negara Indonesia merupakan negara hukum,oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil yang dalam tugasnya dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
"Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan" tandasnya
Dalam menjalankan tugasnya demi bangsa dan negara, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum sesuai aturan yang ada,” tandasnya
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai,apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,”tegasnya.( Adh/Rz/Wk )***
No comments:
Post a Comment