Semarang, ( INDENPERS-MEDIA )----Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, KH. Taslim Syahlan menyerahkan piagam Watugong kepada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di GPIB Immanuel Blenduk Kota Lama Semarang.
Piagam Watugong adalah sebuah prasasti yang ditandatangani oleh 43 elemen keagamaan dan kepercayaan menandatangani Piagam tersebut pada 10 Oktober 2020 di Vihara Watugong Banyumanik Semarang. Piagam itu sendiri adalah simbol implementasi dari perdamaian antar umat beragama dan kepercayaan.
Menteri Agama mengatakan bahwa keragaman merupakan sebuah niscaya yang dihadirkan Tuhan kepada makhluknya.
“Keragaman yang hadir di dunia ini tidak bisa menjadi alasan untuk menjaga perdamaian yang seharusnya menjadi esensi dalam kehidupan,” tegas Pria yang akrab disapa Gus Yqut itu.
Gus Yaqut sendiri berharap gerakan untuk menjaga perdamaian dalam perbedaan ini mampu menginspirasi daerah-daerah lain.
“Apa yang sudah dilakukan ini saya berharap menjadi inspirasi. Apa yang dilakukan oleh sahabat-sahabat di Semarang ini bisa ditiru di tempat-tempat lain,” ungkapnya.
Gus Yaqut kembali menekankan bahwa keberagaman yang sudah ada di Indonesia ini jangan sampai tercerabut oleh munculnya gerakan-gerakan radikal.
“Gerakan-gerakan intoleran yang berpotensi radikal dan berpotensi memunculkan gerakan terorisme saya kira harus dicegah. Saya kira negara yang sangat plural dan beragam ini harus dijaga kedamaiannya,” paparnya.
“Negara kita ini memiliki kekayaan berupa keberagaman. Maka jika ada suatu golongan yang ingin memaksakan keyakinannya sendiri maka tentu harus kita lawan,” imbuhnya.
Sementara itu, KH. Taslim Syahlan selaku ketua FKUB Jawa Tengah mengatakan Piagam Watugong berisi tiga rumusan dasar yang telah disepakati. Rumusan pertama yaitu penguatan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, penguatan moderasi beragama kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Ketiga, menguatkan toleransi silaturahmi kebangsaan. Perhelatan acara ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua orang yang hadir di dalamnya, seperti diharuskan memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, dan mencuci tangan.
Penandatangan Piagam ini dilakukan di Vihara Buddhagaya, Banyumanik-Semarang pada tanggal 10 Oktober 2020.
Taslim menjelaskan bahwa organisasi atau lembaga yang diundang merupakan organisasi atau lembaga yang telah membulatkan tekad untuk bersama-sama menjaga kerukunan dalam forum kerukunan beragama.
“Lembaga-lembaga, majelis agama, organisasi, dan forum yang menandatangani piagam Watugong ini telah membulatkan tekad untuk bersama-sama menjaga kerukunan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah,” ujar Taslim
Berawal dari kebersamaan FKUB Provinsi Jawa Tengah selama ini dengan Permabudi, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Humanity First Indonesia, PMKRI, PGIW dan masih banyak lagi yang tidak bias saya sebut satu-persatu, Organisasi atau lembaga yang bekerjasama dengan FKUB tersebut membuat kegiatan yang bertujuan memperkuat silaturahmi kebangsaan di tengah Pandemi Covid-19 sekaligus berbagi,” ungkapnya.
Taslim menyampaikan pentingnya kerjasama untuk merawat, merajut, merekatkan antar umat beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami bersama-sama bertemu Kyai, Biksu, Bhante, Pendeta dan lain sebagainya, kami sampaikan bahwa bangsa ini kedepan harus bersama-sama merawat, merajut, menjadi perekat bagi umat beragama dan kepercayan kepada Tuhan Yang Maha Esa”, tuturnya.
Kemudian pada tanggal 14 September 2020 lalu diadakan kegiatan lanjutan mengenai ide yang dikemukakan saat kegiatan bersama.
“Di Vihara Watugong, waktu itu kami undang beliau-beliau ini dan meminta kehadirannya hanya untuk sekedar sharing, ada (perwakilan) yang berasal dari pesantren, jamaah Ahmadiyah, bahkan kawan-kawan Syiah juga datang.(Slamet.R/Rz/Wk )***