INDENPERS MEDIA ISTANA-----WONOSOBO----Tim Gabungan Satgas Covid -19 Kabupaten Wonosobo kembali menggelar operasi penertiban jam dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini di Wilayah Wonosobo masih tinggi jumlahnya yang langsung dipantau dari Propinsi Jateng,Selasa.
Sunarso selaku Kabid Penegak Perda menyampaikan “bahwa Kegiatan Patroli Malam ini sesuai dengan surat edaran bupati nomor 443.2/182/2020 tanggal 7 September 2020 tentang pemberlakukan jam malam masyarakat tahap V.
Dan ini diperkuat lagi dengan surat edaran bupati nomor : 380/040/2021 tanggal 11 Januari 2021 dengan Pelaksanaan Pemberlakukan pembatasan kegiatan kemasyarkatan (PPKM) dan antisipasi Peningkatan Kasus Covid -19 di Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan Patroli jam malam tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pedagang dan cafe yang berjualan di atas jam 22.00 Wib dengan sasaran wilayah Sapuran, Kalikajar, Kertek dan Kota.
Dalam kegiatan patroli malam ini kali dipantau langsung dari Tim Satgas Covid -19 Propinsi Jawa Tengah.
Hal ini merupakan bentuk perhatian dari sigap dari pimpinan akan keseriusan pemerintah pusat untuk memantau secara langsung perkembangan situasi di wilayah khususnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid - 19.
Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono menyampaikan, “peran serta dan rasa peduli Kodim dalam kegiatan operasi penertiban Protokol Kesehatan sebagai bentuk wujud peran aktif TNI dalam membantu pemerintah memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid -19.
Pasi Ops dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk bersama - sama mematuhi Protokol Kesehatan, sebab tanpa peran serta masyarakat permasalahan tersebut tidak akan berhasil.
Untuk itu marilah kita bersama – sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Adh/Rz/Wk )***
No comments:
Post a Comment