INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 11 February 2021

Beli Mobil Baru PPnBM 0%, Airlangga: Dorong Ekonomi RI.

Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor merupakan cara pemerintah mendorong industri manufaktur di tengah pandemi Covid-19.

Dengan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan produksi kendaraan bermotor. Pemerintah menghitung sektor industri manufaktur berkontribusi sebesar 19,88% ke Produk Domestik Bruto (PDB).

"Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian," ujar Airlangga Hartanto dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).

Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Contohnya Malaysia yang memberikan pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk mobil yang dirakit dalam negeri dan potongan hingga 50% untuk mobil dirakit di negara asalnya.

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ungakp Airlangga.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% pada tahap ketiga.

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBMDTP (ditanggungpemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

"Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka 0% dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini," usul Airlangga.(RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment