INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 26 September 2019

Ombudman ; Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jateng Paling buruk.



Semarang. Jawa Tengah. - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan pelayanan masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah, baik di kabupaten maupun kota menjadi yang terburuk dibandingkan instansi lainnya.
Karena itu, indeks kepatuhan pelayanan publik di kabupaten/kota di Jateng masuk dalam zona kuning.
Ada tiga pembagian zona, hijau, kuning, dan merah.
Untungnya, tidak ada instansi yang masuk dalam zona merah di Jateng.

Sementara, yang masuk dalam zona kuning kebanyakan pelayanan di pemerintah daerah.
"Masih banyak laporan yang masuk dari masyarakat soal pelayanan di kabupaten/kota.
Untuk pemerintah provinsi, sedikit, begitu juga dengan instansi vertikal yang ada di Jateng itu sudah cukup bagus," kata Farida usai acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Semarang, baru-baru ini.

Menurutnya, penilaian tersebut masih dalam proses.
Namun, untuk sementara laporan yang banyak masuk memang dari pelayanan di pemda.
Karena proses penilaian belum rampung, dia enggan menyebutkan kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam zona kuning.
Reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah pusat, kata dia, juga harus diikuti unit layanan di kabupaten/kota, baik itu layanan kependudukan, kesehatan, dan sebagainya.
"Seharusnya pelayanan di pemda dan unit- unit di bawahnya, seperti kecamatan, desa/kelurahan,
itu melaksanakan reformasi birokrasi. Karena pelayanan tersebut merupakan ujung tombak yang langsung menyentuh ke masyarakat," jelasnya.
Pekerjaan rumah pemerintah kabupaten/kota, lanjutnya, masih banyak.
Targetnya, kabupaten/kota yang masuk zona kuning pada tahun kemarin, untuk tahun ini bisa masuk ke zona hijau.
Farida menegaskan pelayanan publik yang buruk, sejajar dengan indeks potensi korupsi yang masih tinggi.*****

No comments:

Post a Comment