INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 17 September 2019

Kejati Jateng Periksa Mantan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.



Semarang. Jawa Tengah. -Tim anggaran eksekutif dan legislatif Provinsi Jawa Tengah tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan saksi oleh Kejati Tengah terkait dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi tahun 2018.
"Tadi yang hadir ketua DPRD provinsi Jateng selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) Rukma Setyabudi," tutur Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, I Ketut Sumedana , baru-baru ini.
Ketut menuturkan pemeriksaan dilakukan selama empat jam dari pukul 10.00 hingga 14.00.
Ada 25 pertanyaan yang ditanyakan kepada mantan ketua DPRD Provinsi Jateng diantaranya terkait prosedur, dan pengusulan Bantuan Pronvinsi sampai ke kabupaten-kabuapaten.

"Menurutnya yang paling berwenang menentukan setiap item adalah komisi terkait badan anggaran. Nanti akan kami pangil lagi," jelasnya.
Terkait bantuan dugaan penyelewengan banprov di Kabupaten Kendal, dan Pekalongan, pihaknya masih akan mengembangkan.
Dirinya akan memanggil dinas-dinas terkait.
"Nanti kami panggil kepala dinasnya,"tutur dia.
Selain kepala dinas, Ketut juga akan memanggil Bupati di kedua kabupaten tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kedua Bupati itu perrnah mengajukan dana banprov atau tidak.

"Selain itu menanyakan bagaimana pendistribusiannya apakah daerah provinsi mendistribukan kedaerah-daerah. Selain itu aakah bantuan itu sesuai dengan daerah-daerah atau tidak," tutur dia.
Ketut mengatakan akan mengembangkan daerah lainnya, selain Kabupaten Kendal dan Pekalongan. Namun pihaknya enggan memberberkan ada berapa daerah lagi menjadi bidikannya.
Namun hingga berita ini diturunkan Mantan ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.****

No comments:

Post a Comment