INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 27 September 2019

Keluyuran di Mall Saat Jam Kerja ASN Pemkot Terjaring Razia Satpol PP.


Semarang. Jawa Tengah.  - Empat pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang di DPMall Semarang, baru-baru ini.
Empat pegawai tersebut terdiri dari dua pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan dua non ASN dari instansi yang sama.
Mereka tertangkap basah sedang berbelanja di sebuah toko di DPMall sekitar pukul 11.00. Saat ditanya petugas, mereka mengaku hanya hendak menyantap makan siang.
Alasan yang dikemukakan tersebut tidak dapat diterima oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Pasalnya, mereka berkeluyuran keluar kantor saat jam kerja.
Hal ini tentu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2017 tentang ketertiban umum dan Perturan Pemerintah (PP) nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai.
Tanpa memikirkan pertimbangan lagi, petugas Satpol PP langsung mendata mereka.
Empat pegawai itu diminta mengisi formulir yang telah dipersiapkan. Selanjutnya, berkas diserahkan kepada BKPP Kota Semarang untuk pemberian sanksi lebih lanjut.

Fajar menegaskan, pihaknya rutin melakukan giat operasi ASN maupun Non ASN yang keluyuran saat jam kerja. Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai Pemkot Semarang.
Adapun sasaran lokasi yang dituju setiap yustisi selalu berbeda. Kali ini, petugas menyisir dua pusat perbelanjaan besar di Kota Semarang yaitu Java Mall dan DPMall.
"Tadi yustisi di Java Mall tidak masalah, tapi saat pindah ke DP Mall, dengan santainya ASN dan non ASN di salah satu bagian Pemkot Semarang keluyuran saat jam kerja dengan alasan makan siang padahal baru jam 11.00," ujar Fajar.
Menurut Fajar, tidak semestinya para pegawai Pemkot Semarang keluryuran saat jam kerja.
Mereka sudah diberi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang cukup besar namun masih saja keluyuran saat jam kerja.
Seharusnya, mereka bekerja dengan penuh kedisipilinan dan tanggungjawab sesuai tugas masing-masing.

"Siapapun itu kalau kedapatan melanggar pasti kami tindak dan masalah sanksi itu urusan BKPP. Kenapa harus tegas? Karena Pak Wali dan Bu Wali ini kepengin kerja nyaman dengan kedisiplinan tinggi. Kota Semarang ini sudah baik, jangan dikotori dengan oknum-oknum yang menyepelekan kerja," tandasnya.
Dalam yusitisi ini, pihaknya juga menggandeng BKPP Kota Semarang dan Satpol PP Jawa Tengah.
Kasi Tibum Satpol PP Jawa Tengah, Priharto Adi mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Semarang yang tegas dalam melakukan penertiban ASN.
Dia berharap, sinergitas antara Satpol PP Kota Semarang dan Jawa Tengah terus ditingkatkan.
"Kami juga turut mendukung yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang. Kami pun akan menindak jika mendapati ASN Pemprov Jateng yang keluyuran," ucapnya.
Dia berharap, giat penertiban ini juga dilakukan oleh 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Sampai saat ini kasus tersebut saling melempar. Belum ada penindakan semestinya.******

No comments:

Post a Comment