INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 6 September 2019

Keributan Pemuda Pancasila Kota Semarang.











Semarang. Jawa Tengah.  - Pasca kericuhan yang terjadi dalam pelantikan pengurus Pemuda Pancasila Kota Semarang beberapa waktu lalu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Semarang Timur, Siswanto didampingi kuasa hukumnya Osward Febe Lawalanta melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian Polrestabes Semarang.
Pengaduannya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor: STTLP/501/VIII/2019/JATENG/RES TBS SMG dengan isi laporan peristiwa tindak pidana sebagaimana Pasal 170 KUHP, yang terjadi pada 23 Agustus 2018 lalu sekiranya pukul 19.30 WIB di Gedung Juang 45, Jalan Pemuda, Semarang, dengan terlapor berinisial W beserta teman-temannya yang mana saudara organisasi dari Semarang Tengah.
Kuasa hukum Siswanto, Osward Febe Lawalanta menuturkan, pada awalnya terlapor terlibat adu mulut dengan kliennya dengan persoalan yang kurang jelas.
"Kemudian ada gerakan pemukulan diduga awal dilakukan terlapor dilakukan di daerah kepala, dan juga diikuti teman-temannya yang lainnya," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya melaporkan perbuatan tindak pidana pengeroyokan tersebut dikarenakan sang klien merasa dirugikan mengalami lebam-lebam di rusuk, pundak dan juga kepala.
Dalam laporan, pihaknya menjerat terlapor dan terduga pelaku lainnya yang diperkirakan lebih dari tiga orang dengan tindak pidana melanggar Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.
Untuk itu pihaknya meminta Polrestabes Semarang segera mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga ada rasa keadilan untuk kliennya sesuai dengan penegakkan hukum yang ada.
"Ini bukan permasalahan organisasi, melainkan oknum dengan oknum.
"Kan kliennya kami datang ke acara pelantikan serempak itu, bukan tanpa dasar karena sebelumnya sudah banyak berkontribusi untuk organisasi di Kecamatan Semarang Timur hanya ingin menanyakan haknya terkait kepengurusannya di Kecamatan Semarang Timur. Pelaporan ini upaya terakhir, dan tidak ada tendensi apapun untuk memeperkeruh keadaan," lanjutnya.
Sementara itu, Siswanto, mengatakan akan menyiapkan 3 sampai 4 saksi berikut barang bukti yang ada.
Terkait perdamaian, ia melihat sejak kejadian pemukulan hingga akan melaporkan ke polisi, tidak ada itikad baik sama sekali ditujukkan dari pihak terlapor untuk mencari dirinya agar bisa diselesaikan kekeluargaan.
"Sehingga rasa hormat pada orangtua ndak ada, jadi menjadi pertimbangan saya bawa ke kasus hukum saja," jelasnya.
Pihak kepolisian Polrestabes Semarang membenarkan adanya Laporan Siswanto tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, dengan nomor: STTLP/501/VIII/2019/JATENG/RES TBS SMG yang masuk dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Terpisah, Ketua MPC PP Kota Semarang, Joko Santoso, terkait masalah kericuhan di dalam sistem PP merupakan sebuah komando yang mempunyai mandat penuh terhadap kegiatan lapangan.
Apabila melihat keadaan yang tidak kondusif, tentunya komando akan mengambil sikap, agar kegiatan berjalan baik dan lancar.
“Keinginan kita agar kegiatan berjalan baik dan lancar. Dengan ada yang protes seperti itu , saya mengambil komando kepada koti selaku pelaksana lapangan untuk mengamankan pak Siswanto yang mencoba untuk membuat keadaan tidak nyaman dalam kegiatan yang kita laksanakan,” kata Joko.
Ia juga menyebutkan, tidak terjadi masalah baku hantam.
Dijelaskannya saat gladi pelantikan, yang sebenarnya terjadi adalah menggiring Siswanto untuk keluar ruangan karena membuat situasi tidak nyaman, akan tetapi dia berontak dan berteriak-teriak sehingga membuat kader-kader yang lain terpantik untuk bergerombol dan melihat apa yang sebenarnya terjadi.
“Gerombolan tersebut sebenarnya penasaran untuk melihat ada apa to itu. Terjadilah dorong mendorong.*****

No comments:

Post a Comment