Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani.
INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berencana untuk mengintervensi sektor-sektor yang sulit bangkit di masa pandemi Covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kelompok slow starter mengalami kontraksi penjualan paling dalam, jauh di bawah industri. Kelompok ini mengalami dampak terdalam akibat Covid-19 dan sangat bergantung pada pulihnya aktivitas masyarakat.
"Kelompok slow starter yakni perdagangan, konstruksi, transport dan jasa-jasa, ini kelompok mengalami knock down effect yang sangat dalam karena covid, korelasinya negatif. Ketika covid naik mereka turun, ketika covid turun mereka pulih tapi slow. Nah ini jadinya tidak simetris," jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (14/6/2021).
Sementara sektor ekonomi yang menjadi growth driver, kata Sri Mulyani berasal dari sektor manufaktur. Meskipun terpukul, tapi sektor tersebut saat ini sudah mulai tumbuh. Return of assetnya pun sudah mulai pulih, tercemin pada Kuartal IV-2021 sudah mulai menyentuh 3,67%.
Kendati demikian, profitabilitas baik kelompok slow starter dan growth driver masih sangat rendah.
"Kemampuan membayar kelompok resilience berada di atas threshold 1,5 sementara kelompok slow starter dan growth driver di bawah threshold atau rendah," jelas Sri Mulyani.
Hal itu, lanjut Sri Mulyani akan membuat interest coverage ratio (ICR) atau kemampuan membayar, baik itu bagi kelompok slow starter dan growth driver perlu diintervensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"ICR atau kemampuan untuk membayar pinjaman. Ini persoalan di OJK, untuk memberikan pinjaman. Untuk sektor yang semakin terpukul makin tidak mau (bayar), ini kita perlu intervensi," tuturnya.
"Kalau yang terpukul pulih dan langsung dapat kredit baru. Tapi yang terpukul dan tidak pulih, bank akan menghindari untuk meminjamkan di sektor ini. Ini tantangan pemulihan ekonomi dan akan terus membahasnya di KSSK," kata Sri Mulyani melanjutkan.( RZ/WK)******
No comments:
Post a Comment