Kondisi itu mendapat perhatian serius dari kalangan pengusaha khususnya pusat perbelanjaan. Pasalnya, ada kekhawatiran pengetatan yang terjadi bakal sama seperti masa awal pandemi, dimana saat ini pembatasan begitu ketat diberlakukan.
"Berdasarkan beberapa pengalaman yang lalu, pemberlakuan tambahan pembatasan akan berdampak langsung terhadap menurunnya secara tajam tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja, Rabu (16/6/21).
Saat ini pun tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan memang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu. Namun, Alphonsus menggarisbawahi bahwa saat ini sebagaimana biasanya setelah Idul Fitri maka Pusat Perbelanjaan sedang memasuki low season. Jadi sekarang ini belum bisa disimpulkan bahwa penurunan tingkat kunjungan adalah akibat terjadinya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
"Pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan, oleh karenanya diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten agar supaya peningkatan jumlah kasus positif Covid - 19 dapat terkendali," katanya.
Saat ini pun belum ada perubahan atas ketentuan yang berlaku selama PPKM Mikro, ketentuan yang berlaku saat ini masih sama dengan yang sebelumnya. Hanya saja penegakan atas ketentuan - ketentuan tersebut yang akan lebih ditingkatkan ataupun diperketat pelaksanaannya.
"Kami berharap pemerintah dapat memastikan Protokol Kesehatan diberlakukan secara ketat, disiplin dan konsisten agar supaya jumlah kasus positif Covid - 19 terkendali guna menghindari adanya tambahan pemberlakuan pembatasan yang berpotensi mengganggu perekonomian kembali," jelas Alphonsus.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment