INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG -------- Kasus Covid-19 di Jawa Tengah semakin melonjak. Hal itu membuat jateng masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Sebanyak 7 daerah memilih menutup destinasi wisatanya selama perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sepekan.
Kepala Seksi (Kasi) Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi mengatakan, 7 kabupaten yang memilih menutup destinasi wisata itu yakni Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Demak, Kabupaten Semarang, dan Grobogan.
“Sementara daerah lainnya memilih menutup sebagian destinasi wisatanya. Penutupan tergantung apakah di kecamatan yang ada destinasi wisatanya masuk zona merah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 7 daerah yang menutup total destinasi wisata selama penerapan kebijakan PPKM Mikro mulai 7-14 Juni,” ujar Riyadi di Semarang, baru- baru ini.
Riyadi menambahkan berdasarkan kebijakan PPKM Mikro di Jateng, daerah kategori zona merah memang wajib menutup destinasi wisata. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan pengunjung atau wisatawan yang berisiko meningkatkan laju penularan Covid-19.
Sementara untuk daerah yang masuk zona oranye atau risiko penularan Covid-19 sedang, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan yang wajib diterapkan seperti pembatasan jam operasional hingga pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari daya tampung.
“Kami akan lakukan evaluasi lagi nanti setelah 14 Juni. Jika keadaan masih belum kondusif, bukan tidak mungkin akan kami terapkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, untuk restoran dan hotel tetap diizinkan beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Jika terdapat restoran maupun hotel yang melanggar, Satgas Penanganan Covid-19 setempat pun akan bertindak tegas, mulai dari menegur hingga melakukan penyegelan. ( RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment