INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG-------- Sebanyak 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya 8 daerah.
*Daerah berstatus zona merah Covid-19 antara lain Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, Kabupaten Semarang, serta Kota Semarang.*
Lockdown Tak Digubris
"Kabupaten-Kota tidak perlu ragu, bila ada daerah tingkat epidemilogisnya tinggi, langsung kunci," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di kantornya, baru- baru ini.
Ganjar meminta kepada kepala daerah di wilayahnya untuk tegas menutup tempat yang bisa memicu kerumunan. Menurutnya, para kepala daerah juga bisa menerapkan lockdown mikro jika ditemukan satu kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
"Ada satu kasus, lockdown mikro satu area itu. Harus punya konsensus, satu keputusan politik yang sama. Pengetatan harus dilakukan, mikro zonasinya kita pelototin," ujarnya.
Meski keberadaan zona merah terus meluas dan pasien membludak, Ganjar membantah fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya kolaps. Ia mengaku sudah menambah tempat tidur untuk perawatan hingga isolasi.
"Alhamdulillah laporan kita sampai ke pusat, Jawa Tengah tempat tidur isolasinya bisa nambah sampai 40 persen, sampai 3 ribuan. Saat ini yang jelas, kita memang sedang tidak baik-baik saja", ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, total kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 230.400 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 193.457 dinyatakan sembuh dan 9.955 lainnya meninggal dunia.( RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment