INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) memberikan pernyataan perihal tudingan sebagian orang yang bilang kalau ada rumah sakit (RS) yang meng-covid-kan pasien.Sekretaris Jenderal PERSI Lia Partakusuma memberikan tanggapan, baru- baru ini.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai Covid-19. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini Covid-19," kata Lia.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covid-19 pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid-19. Ya tentu kami mengimbau sama-sama kita menaruh kepercayaan, bahwa tentu dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien," tuturnya.
Lia menjelaskan, diagnosis Covid-19 memang membutuhkan waktu. Virus corona, lanjutnya, juga membutuhkan waktu untuk berkembang di tubuh manusia. Karena itu, terkadang ditemukan pasien yang sebelumnya mengaku sehat tiba-tiba dinyatakan positif Covid-19.
Lia pun menilai meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum. Dia meminta masyarakat tidak menjustifikasi rumah sakit.
"Itu mudah-mudahan tidak ada satupun RS yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu ya. Karena itu tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tutur dia. ( RZ/ WK )****
No comments:
Post a Comment