INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Salah satu warganet memberikan komentar negatif terhadap penggagas koalisi masyarakat pendukung Jokowi selama tiga periode . Dia menganggap M Qodari merupakan pemberontak konstitusi negara. Diapun mempertanyakan hal tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD .
“Melawan Konstitusi Negara itu subversive, Pemberontak dan TERORIST, tapi jika menguntungkan penguasa itu didiamkan, tidak di larang aparat walau jelas melanggar UU, @mohmahfudmd mau jadi apa negara ini, ada pengamat Gob*** buta UU di beri panggung politik!” cuit akun Kimi58486332 kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD pun menanggapi kemarahan warganet tersebut. Dalam balasannya, dia mengatakan tidak punya kuasa terkait arena pembahasan tersebut.
“Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya di parpol dan MPR,” tulis Mahfud MD, baru- baru ini.
Meskipun menganggap kurang tepat untuk membahas hal tersebut, Mahfud tetap mengeluarkan opininya terkait munculnya relawan pendukung Jokowi 3 periode. Mahfud mengatakan dirinya setuju terhadap pembatasan masa jabatan Presiden yang dibatasi selama dua periode.
“Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja.” ujarnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan pembatasan dua periode guna mengontrol adanya kekuasaan. Hal ini termasuk lingkup kekuasaan maupun waktu kekuasaannya.
“Adanya Konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekusaan, baik lingkup, maupun waktunya,” tandasnya.( RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment