INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 4 April 2021

Pesan Keras Yasonna Kepada AHY : Jangan Lagi Nuding ke sana Kemari.


INDENPERS MEDIA  ISTANA-------Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberi pesan tegas kepada Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Yasonna meminta agar Demokrat melakukan konsolidasi.

Pesan ini disampaikan setelah Kemenkumham menolak untuk mengesahkan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Sibolangit, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan dan dilakukan objektif serta transparan.

“Kembali ke teman-teman partai politik, khususnya sekarang Pak AHY dan teman-temannya, ya udahlah konsolidasi partai politik itu. Jangan lagi nuding-nuding ke sana-kemari, ya kan, konsolidasi saja,” kata Yasonna saat berbincang dengan jurnalis Karni Ilyas, baru-baru ini.

Dalam konflik internal Partai Demokrat ini, Yasonna juga mengungkapkan kejengkelannya kepada kubu AHY saat mereka mengirimkan surat ke Istana terkait tudingan kudeta partai. Apalagi dalam konflik itu dirinya dituduh telah bertemu dengan Moeldoko. 

Yasonna menegaskan, sebagai menteri tentu saja dirinya akan bertemu Moeldoko jika di Istana. Namun, mereka tidak pernah sekali pun membahas soal Partai Demokrat.

“Sejak awal saya sudah sampaikan pada saat Pak SBY (ketua majelis tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono) atau sebelumnya, Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat mengirim surat ke istana, kita ini apa itu ya, sebenarnya dongkol banget,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan permohonan kepada Kemenkumham agar mengesahkan hasil KLB Sibolangit, Sumut. KLB menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.

Berdasarkan hasil verifikasi pertama, Kemenkumham menerbitkan surat nomor AHU.UM.01.01-82 tanggal 11 Maret 2021 yang intinya memberitahukan kepada penyelenggara KLB Sumut untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan. Kubu Moeldoko pun melengkapi berkasi pada 29 Maret.

Namun Kemenkumham menilai berkas itu belum sepenuhnya lengkap sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. Kemenkumham pun memutuskan untuk menolak mengesahkan Demokrat kubu Moeldoko.( RZ/WK)****


No comments:

Post a Comment