INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 16 April 2021

Tahun Lalu H- 7,Kini THR PNS Bakal Cair Paling Cepat Tanggal 3 Mei Jangan Janji saja. Karena Kebutuhan Hidup Meningkat .

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------Berkaca dalam beberapa tahun terakhir, pencairan THR setiap tahun memang berbeda-beda mengingat perayaan Hari Raya Idul Fitri yang juga berbeda setiap tahunnya.

Pada 2019 misalnya, PNS mendapatkan THR pad 24 Mei 2019 atau H-10 sebelum perayaan Lebaran. Kala itu, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran hingga Rp 20 triliun.

Kemudian pada tahun lalu, pencairan THR dilakukan pada 15 Mei 2021 atau H-7 sebelum Lebaran. Keputusan tersebut sejalan dengan PP pencairan THR yang sebelumnya telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meski demikian, harus diakui bahwa pelaksanannya kerap menemui masalah. Tercatat pada tahun lalu, masih ada para abdi negara di beberapa instansi pemerintah yang belum mendapatkan insentif tersebut.

Apalagi, pada tahun lalu PNS yang berhak mendapatkan THR hanya PNS golongan III ke bawah lantaran adanya pandemi Covid-19.

Andin Hadiyanto, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan menjelaskan bahwa waktu penyaluran THR PNS untuk instansi bisa saja tidak dilakukan serentak.

Pasalnya, para instansi memang diberikan persyaratan untuk melaporkan PNS mana saja yang berhak mendapatkan THR. Hal tersebut dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan membutuhkan waktu.

Namun faktanya, bukan hanya THR PNS di pemerintah pusat yang terkendala. Jelang perayaan lebaran tahun lalu, masih ada PNS di pemerintah daerah yang belum menerima THR.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan keterlambatan pembayaran THR PNS daerah lantaran sebagian pemerintah daerah belum menerapkan Peraturan Kepala Daerah untuk THR.

"Sebagian besar sudah dibayar dan yang belum dibayar karena kebanyakan mereka belum selesai perkadanya," kata Astera beberapa waktu lalu.( RZ/WK)***"

No comments:

Post a Comment