INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 29 April 2021

Beberapa Jumlah Pasukan Dikirim ke Papua Usai KKB Jadi Teroris? Ini Kata Mahfud MD.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---------Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa aksi kekerasan dan gerakan separatis yang terjadi di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dianggap sebagai tindakan teroris. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme

Lantas, berapa jumlah pasukan yang bakal dikirim ke Papua usai KKB dikategorikan sebgai teroris? Mahfud menyatakan bahwa yang dihadapi aparat penegak hukum hanya segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua.


“Makanya sesuai UU, maka yang di depan, satu adalah polisi, dengan bantuan penebalan dari TNI, itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasi, istilah Presiden, disinergikan saja, jangan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Koordinasi yang dimaksud, lanjtu Mahfud, Pangdam dan Polda di sana berkoordinasi dengan baik di bawah Kapolri dan Panglima TNI. 

“Termasuk BIN juga melakukan tidnakan intelijen yang sifatnya lebih politis, misalnya penggalangan tokoh-tokoh, penggalangan diplomasi terhadap negara sekitar yang jadi tempat pelarian,” ujar Mahfud.( RZ/ WK )***

No comments:

Post a Comment