INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------Kabar gembira buat seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pencairan tunjangan hari raya (THR) akan dilakukan lebih cepat dibandingkan pegawai swasta atau buruh.
Rencananya H-10 Lebaran sudah dicairkan.
Rencana pencairan tersebut sudah dibahas dalam rakortas tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu.an
"Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam program Power Lunch, baru- baru ini.
Dalam rakortas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera menyiapkan payung hukum pencairan THR PNS.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan," kata Susiwijono.
Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.
Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadhan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan.
"Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.(RZ/ WK )****
No comments:
Post a Comment