Saturday, 5 May 2012
PROVOST POLDA JATENG OVER ACTING MENGGEMBOSI KENDARAAN MILIK WARTAWAN.
Semarang-jateng.
Sejumlah wartawan mengaku kesal lantaran empat motor milik rekan-rekannya digembosi oleh anggauta Provost Polda Jateng. Sikap oknum anggauta Provost tersebut dinilai arogan dan tidak menghargai tamu wartawan yang notabene diundang oleh Polda Jateng.
Kejadian yang disayangkan itu bermula, pada pukul 09.00 WIB, para wartawan diundang oleh Kabid Humas Polri Polda Jateng Kombes Pol Djihartono untuk ekspos kasus narkoba. Wartawan pun memenuhi undangan tersebut. Beberapa wartawan memarkirkan di tepi parkiran mobil, kemudian menuju lokasi ekspos,tak jauh dari lokasi parkir. Setelah ekspos selesai, wartawan pun hendak meninggalkan Mapolda Jateng Jln Pahlawan Semarang untuk liputan berikutnya. Betapa terhenyaknya, di antara wartawan mendapati empat motor dalam kondisi gembos.
Barangkali para wartawan tersebut memang tidak melihat adanya aturan atau rambu-rambu larangan parkir di tempat tersebut. Sehingga memutuskan untuk parkir disitu. Menurut salah satu wartawan yang tertimpa kendaraan bermotor digembosi oleh Provost Polda Jateng bernama Chanda dari wartawan ANTV Jakarta mengatakan, sudah hampir 20 tahun meliput di lingkungan Mapolda Jateng sangat menyayangkan cara yang digunakan oleh Provost Polda Jateng.
Menurut Chandra bahwa, setiap kali digelar,tidak sedikit para wartawan memarkirkan motornya di tempat itu tidak ada larangan. Dan anggauta Provost langsung melakukan over acting menggembosi motor milik wartawan tanpa tegoran. Seolah-olah anggauta Provost tersebut ingin coba-coba untuk melawan wartawan.
Ternyata tidak hanya menimpa wartawan senior tersebut, hal serupa juga dialami oleh tiga wartawan yang lain, adalah Takhrodjie dari wartawan Harian Meteor Semarang, Weynes Furqon dari fotografer Koran Wawasan Semarang, dan Angling dari wartawan oneline Detik.Com. Penggembosan tersebut disinyalir karena para wartawan tersebut memarkirkan sepeda motornya di tepi parkiran mobil depan Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, atau sekitar tujuh meter dari lokasi ekspose.
Beberapa wartawan kemudian melaporkan kejadian itu ke Kabid Humas Polri Polda jateng Kombes Pol Djihartono dan Kabid Propam Polda jateng Kombes Alex Alim Rewos. Djihartono mengatakan akan mendalami latar belakang tindakan yang dilakukan oknum Provost tersebut. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan kepada Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Alex Rewos. Dan mendapatkan jawabannya minta maaf saja. Dikira motor tersebut milik anggauta.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ini adalah bentuk teror polisi terhadap wartawan. Wartawan dan organisasi pers di Jateng harus melakukan protes terhadap Kapolda Jawa Tengah untuk kemudian mendesak Kapolda jateng menindak tegas, bahkan memecat anggauta polisi tersebut.
Dengan demikian, IPW mendesak Kapolda Jateng untuk minta maaf. Kapolda jateng harus ingat bahwa kerja wartawan dilindungi UU Pers dan antara Polri dan pers sudah ada Mou yang patut dihargai semua anggauta Polri Indonesia.Tindakan tersebut sangat memalukan Polda jateng wujud arogansi polisi terhadap wartawan.(Andu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment