INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 1 May 2012

PELAKSANAAN LELANG PARKIR BANYAK KEJANGGALAN.

Semarang-Jateng. Lelang Parkir tepi jalan umum di Kota Semarang Jawa Tengah kembali menuai masalah. Kali ini para pemenang diduga belum memenuhi persyaratan. Namun sudah berani melalukan sosialisasi pada para juru pakir )jukir). Para pemenang lelang juga mengklaim akan melakukan penarikan pada para juru parkir mulai hari ini dan seterusnya. Hingga saat ini ketiga pemenang lelang belum menyetorkan bank garansi sebesar 5 persen dari nilai kontrak, Jika ditotal ketiga perusahan itu wajib menyampaikan bank garansi ke DPKAD Kota Semarang sebesar Rp 750 juta, namun hingga saat ini belum disetor. Demikian penjelasan dari Forum Penyelamat PAD Kota Semarang Anjar Prasetyo juga seorang mahasiswa. Dalam pertemuan dengan Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan Haryono mengatakan yang terjadi pihak pemenang lelang sudah mengirim surat ke sejumlah jukir. Dalam surat yang ditandatangani oleh direktur PT Haifan Cipta Muda dan diketahui oleh Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan Haryono menyebutkan kalau para jukir wajib memberikan data diri dan diminta bekerja sama dengan pengelola baru. Jelas tidak sah para pemenang lelang belum menyetor bank garansi namun sudah berani terjun ke lapangan. Padahal sesuai rencana kerja dan syarat atau RKS, disebutkan pemenang lelang wajib memberi jaminan berupa bank garansi sebesar 5 persen dari total nilai kontrak. Kalau ketentuan tersebut belum terpenuhi maka surat perintah kerja atau SPK tidak boleh diberikan ke pemenang lelang. Kalau belum ada SPK mereka tidak boleh bekerja dulu, termasuk melakukan pendataan atau sosialisasi pada para jukir. Menurut Anjar bahwa, tidak hanya itu saja para pemenang lelang juga belum setor 3 bulan pertama seperti yang disyaratkan dalam lelang. Jumlah setoran besarnya bervariasi namun untuk ketiganya total mencapai Rp 1,3 miliar. Sesuai dengan ketentuan lelang, selain bank garansi, para pemenang lelang juga wajib menyetor dana setoran tiga bulan pertama, namun Dishubkominfo Kota Semarang sudah merestui mereka terjun ke lapangan. Lelang ulang, tambah Anjar merupakan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik perparkiran di tepi jalan umum yang tak kunjung selesai. Sayangnya saat dikonfirmasi masalah tersebut, para pejabat Dishubkominfo Kota Semarang enggan memberi komentar. Kepala Dinas Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan tidak ada ditempat. Menurut syafnya bahwa pimpinan sedang ke Pemkot Kota Semarang. Pihak Dishubkominfo Kota Semarang menurut Anjar Prasetyo mengaku masih menunggu waktu hingga tanggal 10 Mei mendatang. Menurut dari Ednawan setoran bank garansi dan tiga bulan awal masih ditunggu hingga 10 Mei, mestinya kalau masih menunggu, ya Dishubkominfo kota Semarang jangan mengeluarkan persetujuan untuk melakukan sosialisasi atau pungutan di lapangan. Anjar mengharapkan agar prosedur lelang yang banyak pelanggaran ini agar diulang saja. ( Andu Nicolas ).

No comments:

Post a Comment