INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 5 May 2012

PAKET MISTERIUS BERISI DAGING BUSUK DIKIRIMKAN KE KANTOR POS SEMARANG.

Semarang-Jateng. Sebuah paket misterius berisi daging busuk dikirimkan ke Kantor Pos Besar Semarang. Sampai saat ini belum diketahui motif dalam pengiriman daging busuk seberat 0,4 kg. Petugas kemudian melakukan upaya desinfeksi agar hama penyakit yang terkandung di dalamnya tidak menyebar atau berpengaruh kepada makhluk hidup di sekitarnya. Petugas karantina kemudian membawa paket daging busuk tersebut ke Instalasi Karantina Hewan Balai Karangtina Pertanian Kelas I Semarang di Karangroto, Genuk, Semarang. Dan langsung memusnahkan dengan cara dibakar. Bekasnya kemudian dikubur. Paket bernomor 994/ DE tersebut diterima baru-baru ini. Tidak diketahui identitas pengirim, akan tetapi dalam kemasan itu tercantum kode DE yang menunjukkan berasal dari negara Jerman. Atas hal tersebut,petugas Kantor Pos Besar Semarang kemudian melaporkannya ke Balai Karangtina Pertanian Kelas I Semarang yang memiliki kewenangan dalam tindakan komoditas pertanian ( hewan/ tumbuhan )guna melakukan tindakan karangtina. Kepala BKP Kelas I Semarang Ir Sugiyanta Msi melalui Kasi Karangtina Hewan, drh Heli Afiantoro membenarkan. Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas karangtina pertanian, daging tersebut mengandung kuman anthrax. Kuman itu sangat membahayakan kesehatan hewan dan manusia. Menurut keterangan Heli Afiantoro mengatakan, pengiriman paket semacam ini termasuk bentuk teror dengan modus baru. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan paket atau kiriman mencurigakan segera melapor kepada pihak yang berwenang Heli Afiantoro, pengiriman paket misterius ini termasuk ancaman kelestarian alam berbentuk bioterorisme oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.Bayangkan saja. mereka mengirimkan paket daging busuk melalui jasa pengiriman pos Ke Negara Indonesia. Komoditas pertanian berupa hewan atau tumbuhan dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia perlu diwaspadai, itu perlu, sebab pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut diduga sengaja mengganggu dan menyebarkan hama penyakit hewan karangtina maupun organisme pengganggu tumbuhan karangtina. Barang/paket komoditas pertanian berupa hewan atau tumbuhan dari luar negeri ke wilayah Indonesia ini cukup baru. ( Andu Nicolas )

No comments:

Post a Comment