Thursday, 3 May 2012
KPK MEMASANG KAMERA DI PEMKOT SEMARANG.
Semarang-jateng.
Kantor pelayanan baru BadanPelayanan Perizinan Terpadu (BPPT ) di Pemkot Semarang di lantai 1 Gedung Moch Ikhsan, baru-baru ini, mendapat perhatian khusus dari KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Sperti diketahui, pihak BPPT melakukan perombakan ruang. Penataanruang tersebut dilakukan untuk memisahkan antara pengurus dengan pemproses perizinan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala BPPT Kota Semarang Sri Martini. Dijelaskan pula oleh Sri Martini bahwa pemisahan ruang tersebut dimaksudkan agar tidakterjadi kontak antara pemohon dengan pemproses. Pemohon hanya sampai di ruang pendaftaran, kemudian oleh petugas berkas akan dibawa masuk untuk diproses. Dan juga Sri Martini menambahkan, batas pengamanan juga dilakukan dengan memasang kunci khusus yang tidak bisa dibuka oleh sembarangan orang.
Tiga petugas KPK langsung dengan tanda pengenal masuk ke ruangan pelayanan tersebut. Mereka melakukan pengecekan di ruang pelayanan dan ruang pemeriksaan data perizinan. Hal itu berkaitan dengan 10 kamera closed circuit television ( CCTV ) yang akan dihibahkan untuk pemkot semarang dalam hal ini BPPT.
Penghibahan dan pemasangan tersebut sebagai bentuk transparansi dan meminimalisasi potensi pungutan liar. Petugas dari lembaga korupsi itu juga menempel stiker anti korupsi. Sri Martini mengatakan, penataan ruang untuk pencegah agar tidak terjadi pungutan diluar restribusi.
Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP ) yang masih belum sempurna, pihaknya berusaha memenuhi standarasasi. Seperti mengurus IMB salah satu persyaratan adalah KRK dari Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP ) dan disanaSOP-nya adalah 15 hari dan itu sudah dihitung jadi terkesan lama.
Sementara Wakil Walikota Semarang HendrarPrihadi mengkritisi adanya penilaian jika pekerjaan BPPT Kota Semarang masih belum sesuai dengan SOP. Diharapkan BPPT melakukan perbaikan kinerja sehingga sesuai dengan SOP. ( Andu Nicolas )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
semoga semarang menjadi lebih baik, tapi saya baru2 ini mengurus ktp, krk dan imb masih banyak pungutan liar, bikin pusing, harus nya di melayani malah mintak di layani....piye toh
ReplyDeletetambahan lagi, kalau ada yang sedang renovasi/bangun rumah...buru2 sat pol pp nya razia, ujung2 nya minta uang....gimana korupsi kok kian jadi meraja lela....
ReplyDelete