INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTS------Menteri Hukum dan HAM (Ke menkumham ) Yasonna H Laoly telah memutuskan menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun. Putusan ini menguatkan posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
Keputusan ini cukup mengagetkan banyak pihak karena Moeldoko saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang notabene bagian utama dari pemerintah. Sebelumnya banyak yang memperkirakan Kemenkumham akan mengabulkan permohonan pengesahan kepengurusan KLB Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara.
"Sebenarnya kita itu dongkol banget gitu. Nama saya dicatut, saya dibilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dan Moeldoko. Ya ada pertemuan, kalau di Istana ya kita ketemu tapi kita tiak pernah membicarakan tentang hal itu," kata Yasonna dalam video wawancara dengan jurnalis senior Karni Ilyas, baru- baru ini.
Menkumham menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten tengan aturan perundang-undangan yang ada dan AD/ART partai politik. Kemenkumham sebagai representasi dari pemerintah akan bersikap netral dalam persoalan-persoalan seperti ini.
"Pemerintah sangat menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan ada intervensi pemerintah. Kadang-kadang tudingan itu seperti orang tidak dewasa dalam menangani partai politik," ujarnya.
Yasonna pun kembali menyatakan jika ada masalah internal partai politik, maka harus diselesaikan secara internal, seperti melakukan konsolidasi dengan DPC dan DPD. "Bukan lari ke mana-mana, tuding sana tuding sini," katanya. ( RZ/ WK )***
No comments:
Post a Comment