INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 2 April 2021

Keputusan Polisi Tembak Teroris di Mabes Polri Dinilai Tepat.

 

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------Keputusan aparat polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sudah tepat. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji menjelaskan, prosedur tetap (Protap) objek vital, termasuk Mabes Polri, jika sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.

"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto Seno Adji baru- baru ini.

Indriyanto menilai objek vital harus mendapat pengamanan ekstra. Tindakan tegas berbasis deadly shot merupakan peringatan tegas bagi teroris sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Ini menjadi sinyal bahwa teroris sebagai musuh publik yang tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan," ucap Indriyanto.

Hal senada juga dikatakan oleh Pakar hukum Petrus Selestinus. Teroris di Mabes Polri sangat membahayakan keselamatan, karena menodongkan senjata ke polisi. "Keputusan polisi menembak mati sudah tepat," ujar Petrus.

Petrus menjelaskan, Undang-Undang Kepolisian memberi wewenang kepada polisi bahwa dalam keadaan tertentu polisi dapat bertindak berdasarkan penilaian sendiri. Petrus yakin polisi sudah mempertimbangkan berbagai aspek, sebelum kemudian menembak mati teroris.

"Apalagi itu memenuhi unsur tindak pidana terorisme, antara lain melakukan aksi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan yang meluas dan dapat menimbulkan kerusakan yang lebih eskalatif," ujar Petrus.

Menurutnya, teroris lainnya tidak peduli tindakan polisi menembak mati teroris di Mabes Polri sebagai peringatan atau bukan. Sebab penyerangan di Mabes Polri kemarin sudah menyangkut perjuangan ideologi dengan iming-iming surga.

"Ada dua tujuan bagi pelaku lapangan. Pertama, tindakannya harus memiliki efek menakutkan dan menggemparkan. Kedua, dia harus mati di tempat karena akan masuk surga," ucap Petrus.

Mengingat sebentar lagi Paskah, Bulan Ramadan, dan Idulfitri, Petrus pun mendorong pengamanan fasilitas umum dan obyek vital semakin ketat. "Pada masa-masa rawan ini perlu ditingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional," kata Petrus

"Yang bersangkutan adalah tersangka atau pelaku alone wolf yang berideologi radikal ISIS. Ini dibuktikan dari postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Listyo. (RZ/Wk 0***

No comments:

Post a Comment