Foto ;Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta.
INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.
Sebanyak 30 penerima dari Provinsi Jawa Barat dan Banten datang mewakili 580.477 penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Sebelum adanya program PTSL, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500.000 sertifikat. Pada tahun 2016, pemerintah telah menerbitkan 1,1 juta sertifikat, tahun 2017 jumlah itu meningkat menjadi 5,4 sertifikat, tahun 2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 berjumlah 11,2 juta sertifikat. Pada tahun 2020, pemerintah hanya menerbitkan 6,8 juta sertifikat karena terhambat pandemi Covid-19.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment