INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Pemerintah mengklaim telah cukup banyak memberikan keberpihakan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus (otsus) . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir anggaran dana otsus bagi kedua wilayah di timur Indonesia itu telah mencapai Rp138,65 triliun.
“Di sepanjang tahun 2002-2021, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) totalnya sudah mencapai Rp138,65 triliun,” kata Sri Mulyani, baru-baru ini.
Dia menambahkan, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat itu merupakan aspek tambahan bagi kedua wilayah tersebut, seiring alokasi dana lain yang juga didapatkan oleh provinsi/wilayah lainnya di Tanah Air. Misalnya, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah Papua dan Papua Barat.
Rinciannya jika di sepanjang tahun 2005-2021, TKDD di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai sebesar Rp702,3 triliun. Hal itu di samping fakta bahwa dalam lima tahun terakhir, TKDD kedua wilayah di timur Indonesia itu merupakan yang terbesar dibanding provinsi/wilayah lainnya di Indonesia.
“Selama lima tahun terakhir TKDD Papua dan Papua Barat itu yang paling besar (dibanding wilayah Indonesia lain), mencapai Rp34 triliun sampai Rp38,2 triliun,” bebernya.
Bahkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa kedua provinsi ini telah mendapatkan keberpihakan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat, dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Indonesia.
“Jadi Papua dan Papua Barat ini sebenarnya sudah mendapatkan pemihakan yang lebih besar dari pemerintah, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur, Maluku, atau bahkan Aceh,” tandasnya.(RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment