INDENPERS MEDIA ISTANA, JEPARA-------Ikatan pernikahan tidak selamanya berjalan mulus seperti yang kita harapkan, pasti ada gesekan, beda pendapat dengan pasangan hidup, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, endingnya tidak harus terjadi perceraian.
Disaat awak media berkunjung dan berbincang - bincang dengan Panitera Pengadilan Agama ( PA) Jepara Tazkiyaturrohibah,S.Ag, MH. Rabu ( 27/01/2021 )
Panitera tersebut memberi penjelasan secara rinci dengan penuh familier.
Pemaparan faktor penyebab terjadinya perceraian selama 1 tahun sebagai berikut :
1. Zina : -
2. Mabuk : 6
3. Madat : 17
4. Judi : 6
5. Meninggalkan
salah satu pihak : 325
6. Dihukum penjara : 4
7. Poligami : 2
8. KDRT : 2
9. Cacat Badan : 2
10. Perselisihan dan
pertengkaran
terus - menerus : 997
11. Kawin Paksa : 3
12. Murtad : 13
13. Ekonomi : 664
jumlah :1.827
Faktor tertinggi adalah pertengkaran disusul dengan faktor ekonomi. Penghasilan yang tidak menentu bisa memicu pertengkaran, apalagi masa sekarang ini, sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi, tidak saling memahami dan egois satu dengan yang lainnya. ( Adh/Rz/Wk )***
No comments:
Post a Comment