INDENPERS MEDIA ISTANA, Jakarta----Pemerintah mulai menerapkan melarang masuknya warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia. Namun, diketahui ada 1.700 orang dari rute internasional yang diloloskan masuk ke Indonesia.
Aturan pelarangan masuk WNA dari seluruh negara ke Indonesia tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, stakeholder bandara sudah memahami dan mengetahui kebijakan yang tercantum dalam SE 04/2020 tersebut.
M.A Silaban melaporkan, pada hari pertama penerapatan peraturan berjalan lancar di Bandara Soekarno-Hatta. Satags Udara Penanganan Covid-19 akan terus mengawal pemberlakukan SE 04/2020.
"Jumlah penumpang rute internasional yang tiba sekitar 1.700 orang dan dipastikan hotel karantina siap," jelas M.A Silaban melalui siaran resmi yang dikeluarkan oleh pihak Angkasa Pura II.
Lebih lanjut M.A Silaban menjelaskan, ketentuan karantina saat ini akan berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air, dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan masuk Indonesia.
Hingga 14 Januari, ketersediaan kamar hotel untuk karantina dipastikan cukup. Satgas Udara Penanganan Covid-19 telah melakukan koordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dalam ketersediaan hotel.
Sebelum kebijakan SE 04/2020 berlaku, dari 28-31 Desember, M.A Silaban mengatakan ada 1.500 - 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan untuk mengakomodir seluruh penumpang rute internasional," ujarnya.
Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano, perihal adanya 1.700 orang dari rute internasional yang tiba di Indonesia, namun Yado enggan merinci dari mana asal ke-1.700 orang tersebut.
Yado juga enggan menjelaskan apakah ke-1.700 orang tersebut merupakan WNA atau warga negara Indonesia (WNI), dan juga tidak mau menjelaskan mengenai alasan pihak Angkasa Pura II untuk memperbolehkan ke-1.700 orang tersebut masuk ke Indonesia.
"Untuk detailnya boleh dikonfirmasi dengan teman imigrasi, ya," ujar Yado. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment