INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 18 October 2021

Tanggal Merah 19 Oktober Digeser, Ini Alasan Pemerintah.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Tanggal merah 19 Oktober digeser sehingga menimbulkan banyak pro dan kontra. Pemerintah menggeser tanggal merah tersebut dengan alasan mencegah penyebaran kasus Corona di Indonesia.

Sebelumnya diketahui bahwa tanggal merah 19 Oktober 2021 adalah hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, pemerintah memutuskan untuk menggesernya ke tanggal 20 Oktober 2021, yakni di hari Rabu untuk mencegah 'hari kejepit'.

Lantas, bagaimana penjelasan lebih lanjutnya mengenai hal tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Tanggal Merah 19 Oktober Digeser: Ini Alasannya

Alasan tanggal merah 19 Oktober digeser adalah untuk mengantisipasi penyebaran kasus baru virus COVID-19. Hal ini merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021. Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

Tanggal Merah 19 Oktober Digeser: Ini Penjelasan Wapres Ma'ruf Amin

Penjelasan mengenai pergeseran tanggal merah ini juga dijelaskan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia mengatakan, walaupun kasus COVID-19 sudah rendah, tapi kita harus tetap antisipatif, salah satunya dengan menjaga protokol kesehatan.

Ma'ruf Amin juga menyinggung tentang penegakan protokol kesehatan, jangan sampai Indonesia menjadi seperti India yang mengalami lonjakan kasus Corona.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," ujarnya

Tanggal Merah 19 Oktober 2021 Digeser: Dikritik Ketua MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengkritik tentang digesernya tanggal merah libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Cholil mencontohkan aktivitas lain yang dilonggarkan pemerintah, namun malah membatasi mobilitas masyarakat dengan digesernya hari libur nasional.

"Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan," kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis (ejaan sudah disesuaikan), Senin (11/9).

Menurut Cholil, hari libur seharusnya mengikuti hari besar keagamaan, bukan sebaliknya.

"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur," katanya.

Demikian informasi mengenai alasan tanggal merah 19 Oktober digeser beserta alasannya. Semoga membantu dan bermanfaat.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment