INDENPERS MEDIA ISTANA JAKARTA-----------Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menahan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 90 daerah. Hal ini merupakan buntut dari ulah pemda setempat yang belum menyelesaikan laporan realisasi anggaran.
"Penyaluran TKDD terkontraksi 14%. Penyebabnya karena 90 pemerintah daerah belum memenuhi syarat salur DAU," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, baru- baru ini.
Maka dari itu penyaluran DAU sampai akhir September hanya sebesar Rp 306,29 triliun atau turun 4,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 321,3 triliun.
Padahal ia menjelaskan syarat untuk penyaluran DAU di masa pandemi ini tidak sulit. Pemda hanya perlu menyerahkan laporan belanja wajib dan laporan pelaksanaan telah membelanjakan 8% dari total belanja DAU untuk penanganan Covid-19.
"Ini pemda tersebut belum menyampaikan laporan. Makanya belum kita transfer dana alokasi umumnya dan dana bagi hasil (DBH) nya," kata dia.
Untuk DBH, hingga akhir September 2021 yang sudah disalurkan mencapai Rp 60,05 triliun atau turun cukup tajam yakni 14,2% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 69,99 triliun.
Meski tidak menjelaskan daerahnya secara rinci, ia menyebutkan 90 daerah ini terdiri dari 78 kabupaten, 6 kota dan 6 provinsi. Sehingga ia meminta agar pemda yang belum memenuhi syarat salur bisa segera melengkapinya.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment