INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di seluruh wilayah Indoneisa akan berakhir hari ini, Senin (18/10/2021).
Berdasarkan catatan,pemerintah telah memberlakukan PPKM level 4, 3, dan 2 sebanyak 10 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah hari ini pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM dengan menerapkan sejumlah relaksasi, atau menghentikan secara total kebijakan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri pada hari ini dijadwalkan untuk menggelar rapat evaluasi PPKM di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pemerintah memang melakukan evaluasi secara berkala pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah setiap dua pekan sekali. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Ada sejumlah indikator yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan PPKM seperti kasus kematian, kasus kesembuhan, testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing.
Merujuk pada evaluasi mingguan pelaksanaan perpanjangan PPKM awal pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terjadi perbaikan kasus Covid-19.
"Kasus konfirmasi Jawa Bali menunjukkan penurunan hingga 98,99% dari puncaknya 15 Juli yang lalu," kata Luhut.
Senada dengan Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perkembangan Covid-19 di Luar Jawa juga mengalami perbaikan. Bahkan pada pekan lalu, tak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa Bali.
Beberapa waktu lalu, Luhut pernah mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada, setidaknya hingga situasi benar-benar terkendali.
Dengan perkembangan Covid-19 di Tanah Air yang terus membaik dari minggu ke minggu, bola kebijakan kini ada di tangan pemerintah sepenuhnya apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.(RZ/WK)*****
No comments:
Post a Comment