INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Kementerian ESDM mengungkap, harga BBM PT Pertamina (Persero) jenis Pertalite harga keekonomiannya telah mencapai Rp 11.000 per liter. Sementara, Pertamina masih menjual Pertalite di harga Rp 7.650 per liter.
Begitu juga dengan Premium, harga keekonomiannya telah tembus Rp 9.000. Namun, BBM ini masih dijual seharga Rp 6.450 per liter.
Kondisi ini menunjukkan, ada selisih harga yang mesti ditanggung. Lantas, apa kata Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?
Ahok mulanya tak banyak bicara saat ditanya apakah kondisi ini memberatkan Pertamina. Ia meminta agar ditanyakan ke Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
"Bisa nanya ke dirut," katanya baru- baru ini.
Saat ditanya apakah kondisi itu menjadi perhatian dewan komisaris mengingat akan menjadi tantangan bisnis Pertamina, begini jawaban Ahok.
"Ini masalah tugas Pertamina dalam situasi pemulihan ekonomi," katanya.
Adanya selisih harga keekonomian dan harga jual Pertalite maupun Premium mulanya diungkap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih. Dia mengatakan, harga Pertalite sebenarnya atau harga keekonomiannya telah mencapai Rp 11.000 per liter. Namun, Pertamina tetap menjual dengan harga Rp 7.650 per liter.
"Pertalite ini kan sebenarnya jenis bahan bakar umum secara normal harga Pertalte ini sudah berada di atas Rp 11.000 harga keekonomian. Kemudian Pertamina masih tetap harus menjual di harga Rp 7.650" katanya baru- baru ini.
Dia mengatakan, supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat karena kenaikan harga yang tinggi, Pertamina sebagai BUMN diharapkan tetap mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM yang terjangkau.
Sementara, Premium sendiri harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 9.000 per liter. Sementara, Premium sendiri masih dijual di harga Rp 6.450 per liter.
"Terkait dengan, berat subsidi BBM, Elpiji ya sudah pasti. Tapi kita memang untuk BBM terkait Premium ini, ada kompensasi. Pastinya selisih harga jual Premium yang Rp 6.450 dengan harga keekonomian sekitar Rp 9.000 ya bisa kita hitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan," terangnya.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment