INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 16 October 2021

Mahfud Tepis Usulan Pemilu 15 Mei 2024 karena Khawatir ' Matahari Kembar '.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Menko Polhukam Mahfud Md menepis usulan tanggal pemilu dari pemerintah 15 Mei untuk menghindari 'matahari kembar'. Dia mengatakan pemerintah mengusulkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak dituduh ogah-ogahan menyelenggarakan pemilu.

"Tak ada hubungannya dengan 'matahari kembar'. Kita diminta mengajukan usul tanggal pencoblosan, ya kita ajukan, agar kita tak dituduh ogah-ogahan menyelenggarakan pemilu," kata Mahfud, Sabtu (16/10/2021).

Mahfud menuturkan pemerintah mengusulkan tanggal tersebut karena mempertimbangkan efisiensi biaya dan waktu. Mahfud mempersilakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI untuk mengajukan tanggal pemilu sebelum nantinya diputuskan.

"Kita usul yang efisien biaya maupun waktunya. Makanya silakan saja didiskusikan. KPU dan DPR kan bisa ngajukan juga. Kita adu argumen, kemudian KPU menetapkan. Hanya gitu, kan?" tuturnya.

Mahfud menyampaikan pemerintah hanya mengusulkan tanggal pelaksanaan pemilu. Namun keputusan tanggal pelaksanaannya ditetapkan oleh KPU.

"Yang menetapkan hari pemungutan suara itu KPU. Pemerintah baru menyodorkan tanggal ya karena baru diminta mengajukan tanggal pemungutan suara," ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, jika pemerintah mengajukan tanggal lebih awal, khawatir dicurigai ada agenda terselubung. Untuk itu, pemerintah, kata Mahfud, menunggu KPU dan DPR untuk sama-sama mengajukan tanggal alternatif pelaksanaan pemilu.

"Kalau (pemerintah) buru-buru mengajukan tanggal, nanti dibilang ada agenda terselubung. Maka kita menunggu KPU dan DPR untuk saling mengajukan alternatif. La kalau sudah diminta usul kok tidak mengajukan usul, nanti dibilang tak mau pemilu. Gimana, sih?" imbuhnya.

Seperti diketahui, jadwal Pemilu 2024 masih menjadi polemik. Sebab, pemerintah dan partai-partai di DPR, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU, beda sikap.

Pemerintah menghendaki pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Hal itu dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.

Sementara itu, KPU ingin hari pencoblosan digelar lebih cepat, yakni pada 21 Februari 2024. Sebelumnya, KPU mengusulkan April 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkap alasan pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik hingga adanya 'matahari kembar'. Guspardi mendukung usulan pemerintah terkait jadwal pemilu serentak 15 Mei 2024.

Guspardi mengatakan pemerintah mengusulkan pemilu digelar pada 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik apabila pilpres digelar di awal tahun, yaitu 21 Februari 2024, sesuai usulan KPU.

Sebab, menurut Guspardi, jika pilpres dilaksanakan pada 21 Februari, hasil pilpresnya langsung diketahui masyarakat. Sementara itu, Presiden Jokowi masih menjabat hingga Oktober 2024, sedangkan apabila presiden terpilih tidak didukung oleh pemerintah, diperkirakan akan menimbulkan kegaduhan.(RZ/WK)*****

No comments:

Post a Comment