INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini akan dibiayai salah satunya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal dulu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menegaskan bahwa proyek itu tidak akan dibiayai oleh APBN.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi pasal 4 ayat 2, Sabtu (9/10/2021).
Dalam pasal 4 ayat 1 huruf c berbunyi pendanaan dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 bersumber dari (c) pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan juga pendanaan bisa dilakukan melalui penerbitan obligasi oleh konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan patungan. Selain itu juga bisa dilakukan pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral.
Dijelaskan lebih lanjut dalam pasal 4 ayat 3 tentang pembiayaan dari APBN dilakukan berupa penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium BUMN dan/atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara.
Jokowi pernah bilang tak ingin proyek kereta cepat dibiayai APBN. Cek halaman berikutnya.
Jokowi sendiri pernah mengatakan bahwa dirinya tak ingin proyek Kereta Cepat dibiayai oleh APBN. Dalam catatan detikcom, Jokowi pernah mengucapkan hal itu saat groundbreaking proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Januari 2016.
Dia mengatakan bahwa pembangunan proyek kereta cepat murni memakai dana investasi dan pinjaman tanpa jaminan pemerintah.
"Saya tidak mau kereta cepat ini menggunakan APBN," kata Jokowi di lokasi groundbreaking kereta cepat di kawasan Walini, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Di tahun sebelumnya Jokowi juga pernah mengucapkan hal yang sama. Dia menegaskan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak akan memakai anggaran negara atau APBN namun diserahkan kepada BUMN. Selain itu, pemerintah tak akan memberikan jaminan kepada BUMN dalam menjalankan proyek ini karena dilaksanakan secara business to business (b to b).
"Jadi sudah saya putuskan bahwa, kereta cepat itu tak menggunakan APBN. Tidak ada jaminan dari pemerintah," kata Jokowi di sela-sela blusukan di kawasan Cilincing, Lapangan Kobra, Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, baru- baru ini.(RZ/WK,)*****
No comments:
Post a Comment