INDENPERS MEDIA ISTANA, BOYOLALI-----Babinsa Semawung Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali Sertu Sugiyono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan melaksanakan monitoring verifikasi hajatan, dirumah Bp. Rusdiyanto warga Dukuh Blumbang RT. 05/01, Desa Semawung, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. baru-baru ini.
Kehadiran petugas ini untuk menindak lanjuti perijinan hajat pernikahan yang di ajukan oleh yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 Kecamatan Andong dengan mengecek kesiapan keluarga Bapak Rusdiyanto serta edukasi dalam melaksanakan hajatan resepsi pernikahan anaknya agar sesuai dengan tata cara pelaksanaan hajatan dimasa pandemi yang rencana akan diselenggarakan pada,Sabtu 09 Januari 2021.
“Kehadiran Sertu Sugiyono beserta tim untuk mensosialisasikan tentang surat edaran yang baru dari satuan tugas Covid -19 tingkat Kabupaten Boyolali mengenai pelaksanaan hajatan, yang sesuai dengan Nomor : 180/1831/5.5/2020 tanggal 06 November 2020, antara lain pada hajatan nanti tamu undangan tidak boleh berhenti ditempat, harus berjalan tamu tidak ada sesi foto bersama dan makan ditempat, dan perhelatan hajatan pernikahan harus digelar pada siang hari serta menerapkan aturan Protokol Kesehatan yang ketat seperti sebelum tamu dating, dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk keruangan, menjaga jarak dan memakai masker”ungkapnya
Hadir dalam acara verifikasi hajatan tersebut antara lain Staf Kecamatan Andong Santoso dan Gunadi, Babinsa Semawung Sertu Sugiyono, Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan, Kepala Dusun 3 Dukuh Turunan dan ketua RT Setempat.
Semoga pelaksanaan hajatan pernikahan berjalan dengan lancan,aman,dan sukses dengan mematuhi aturan Protokol Kesehatan.( Adh/Rz/Wk )*****
No comments:
Post a Comment