INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 1 January 2021

Polres Demak Ungkap 45 Kasus Narkoba Selama Tahun 2020.

Foto ; Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama didampingi Wakapolres Demak Kompol Didi Dewantoro saat press release akhir tahun 2020 di Rupatama Poltes Demak.

Demak, ( INDENPERS-MEDIA ISTANA )---Sat Narkoba Polres Demak selama 2020 berhasil mengungkapkan 45 kasus.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2020, di Rupatama, Polres Demak, baru-baru ini.

Dia menyebut, semua kasus tersebut sudah selesai diproses.

Menurutnya, jumlah kasus narkoba pada tada tahun ini lebih tinggi 3 kasus dibanding  2019.

Di mana pada tahun tersebut, kasus narkoba yang diungkap 42 kasus.

Dia menyampaikan, dari 45 kasus tersebut, terdapat 47 tersangka. 

"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 7, 66 gram, obat berbahaya 28. 184 butir, psikotoprika 174, minuman keras 145 botol," tandasnya.(Slamet.R/Adh/Rz/Wk )***

No comments:

Post a Comment