INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 7 November 2021

Peresmian Kantor Advokad dan Konsultan Hukum Yusril Ihsa Mahendra Bersama Parade Nusantara Associate.


INDENPERS MEDIA ISTANA, PATI-----------------Peresmian Kantor Advokat Yusril Izha Mahendra dan Konsultan Hukum dan Paguyuban Rakyat Desa ( Parade ) Nusantara Associate Cabang Kabupaten Pati Jawa Tengah yang bertempat di Komplek Ruko Indomart Desa Pundenrejo KM.3 Jl.Raya Tayu - Kabupaten Pati, baru- baru ini.

Peresmian Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yusril Ihza Mahendra bersama Parade Nusantara ini dihadiri oleh : Adhi Supratiwo ( Wakil Pimpinan Umum Indenpers Media Istana ),Yusron Wakaperwil Jateng Suara Mabes,Sunarso ( Investigasi Jateng Detik Bhayangkara) Ketua Pasopati Kecamatan Tayu,dan Kecamatan Cluwak,mantan kepala desa ,kepala desa dan  perangkat 

desa Kecamatan Tayu dan Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati ,serta tokoh masyarakat setempat,beberapa Ormas,Lembaga,serta beberapa awak media dari berbagai wilayah sekitar Kabupaten Pati.

H.Nurkhan,SH,selaku Ketua Koordinator Paguyuban Rakyat Desa ( Parade) Nusantara Associate Kabupaten Pati berharap semoga dengan adanya kantor Konsultasi Hukum,akan membantu meringankan beban jika mendapatkan permasalahan agar melek hukum.

Siapapun yang ingin berkunjung maupun bersilahturahmi ke Kantor Advokad Yusril ihza Mahendra dan Parade Nusantara Associate,tuturnya.

H.Sudir Santoso,SH.MH selaku Ketua Umum Konsultan Hukum Parade Nusantara Associate,dalam sambutannya menyampaikan sejarah tentang berdirinya Parade Nusantara selama 9 tahun lamanya dengan membawa panji - panji Parade Nusantara dengan penuh perjuangan bukan pemberian dari para pejabat yang begitu saja,karena berjuang sudah 11 kali ke Jakarta dalam mengawal Undang - undang No.6 Tahun 2014 tentang Undang - undang desa.

"Yang terpenting,dengan berdirinya Parade Nusantara ini,untuk mengawal kinerja para kepala desa dan perangkat desa sampai berakhir pengabdiannya bagi desanya,sebab keberadaan kepala desa saat ini bisa anugerah dan bisa musibah,yang mana dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah bisa mencapai nominal I milyar rupiah itulah yang merupakan anugerah sedangkan musibah sering menjadi royokan oknum LSM,Wartawan,Aparat Penegak Hukum atau APH dengan saling berdatangan untuk meminta jatah dengan mencari kesalahan - kesalahan"ucapnya.

Beliau menambahkan jika ada LSM atau awak media yang berkunjung menemui kepala desa menanyakan tentang anggaran desa dan meminta foto  copy RAB nya agar  berhubungan langsung dengan kuasa hukumnya karena sudah dikuasakan.

Disamping itu jika ada LSM yang tetap ngotot akan ditanya tentang legal formalnya,mulai dengan menunjukkan KTA,ijin Kesbangpol,terdaftar Menkumham,dan sebagainya,yang jelas akan dibuat pusing karena yang bersangkutan juga membikin pusing,ibaratnya mereka menjual,kami akan memborongnya,tegasnya.

Dengan berakhirnya acara peresmian Kantor Advokad dan Konsultan Hukum tersebut dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama,serta dilanjutkan dengan ramah tamah.

Harapan ke depannya agar masyarakat Kecamatan Tayu dan Kecamatan Cluwak bisa bekerjasama agar warganya melek hukum dalam berbagai persoalan yang ada dalam masyarakat.(Tiwo/RZ/WK)**""

No comments:

Post a Comment