INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 16 November 2021

Gibran Sanksi Guru Yang Tak Pakai Masker SDN Nusukan Barat 113 Solo.



INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO---------------Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengungkap sejumlah oknum guru di SDN Nusukan Barat 113 sudah mendapatkan sanksi akibat pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Apa sanksinya?

"Sanksine kemarin udah dipertegas sama pak wakil wali kota. Ada sanksinya ke masing-masing guru (sanksinya apa) adalah pokoke (pokoknya), mengko wae (nanti saja)," ujar Gibran usai menghadiri kegiatan tali asih di Kelurahan Joglo, Selasa (16/11/2021).

Gibran meyakini dengan sanksi tersebut tidak ada sekolah lain yang berani melanggar prokes selama kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Tapi saya rasa setelah kejadian kemarin sudah nggak ada yang berani (melanggar prokes)," ucapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya juga kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah. Dari hasil sidak tersebut seluruh guru dan pegawai sekolah sudah mematuhi aturan prokes.

"Kemarin kan saya udah ngecek ke beberapa sekolah, ada tes UNBK juga, wis tertib kabeh og (sudah tertib semua). Guru-gurunya, murid-muridnya sudah tertib," tutur Gibran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gibran meninggalkan mobil dinasnya di halaman SDN Nusukan Barat 113 karena ada pelanggaran prokes di sekolah tersebut.

Gibran sebelumnya juga sempat bercerita dirinya yang tak dikenali oleh petugas di sekolah itu. Gibran asat itu sidak dengan tak mengenakan seragam dinas.

Saat masuk ke gerbang, ada petugas tak bermasker yang membukakan pintu. Gibran juga memeriksa ke ruang-ruang dan menemukan guru tak bermasker.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment