INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday 23 November 2021

BIN Tepis Kecolongan soal Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi di Istana.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA -----Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pihaknya tidak kecolongan terkait penangkapan tersangka dugaan terorisme Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Tepisan BIN ini merespons klaim pengacara Farid dkk yang menyebut BIN kecolongan karena pernah membiarkan Farid ke Istana Negara menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah cs ini," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari PurwantoS, Selasa (23/11/2021).

Wawan menjelaskan BIN selalu mengamati pergerakan kelompok teroris untuk melakukan deteksi dini. BIN bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri hingga PPATK dalam melakukan pencegahan.

"BIN terus melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi dini. Pengamatan dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang. Langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, seperti TNI/Polri, BNPT, Densus 88, PPATK menyangkut pendanaan terorisme, dan lain-lain," tuturnya.

"Kerja sama ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara komprehensif sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini," sambung Wawan.

Lebih lanjut Wawan mengatakan Farid belum ditangkap saat bertemu Jokowi kala itu sehingga asas praduga tak bersalah terus dipegang. Saat itu Farid Okbah dkk masih menjadi orang bebas.

"Sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, seseorang masih menjadi orang yang bebas, termasuk bertemu dengan siapa pun atau menghadiri acara apa pun. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," paparnya.

Sementara itu, kata Wawan, laporan intelijen bukan pro justisia atau demi hukum. Dia menekankan penangkapan Farid dkk oleh Densus sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"Dalam kaitan ini, aparat keamanan terus bekerja dengan melengkapi bukti-bukti. Laporan intelijen bukan pro justisia. Penangkapan terduga teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup, diperkuat dengan keterangan saksi maupun keterangan ahli sehingga akurat," imbuh Wawan.

Sebelumnya, penasihat hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkit momen kliennya bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden. Dia lalu menyinggung BIN.

"Saya lihat jelas (Farid) disangkakan melakukan teroris apa, menggetarkan, menakutkan, melakukan, coba itu menakutkan banget pasalnya. Tapi beliau diterima oleh Presiden," ujar kuasa hukum Farid Okbah dkk, Ismar Syafruddin, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Ismar mengatakan Farid Okbah, saat bertemu Jokowi, memberi sejumlah masukan dan nasihat. Menurutnya, Jokowi menghargai pesan dari kliennya.

"Bahkan beliau memberikan masukan-nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana. Dan saat itu sangat menghargai gitu," tuturnya.

Ismar mengaku heran jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Dia lalu menyinggung peran Badan Intelijen Negara (BIN).

"Nah, ini kok tiba-tiba. Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris. coba di mana muka teman-teman BIN? Berarti kecolongan, membiarkan seorang teroris masuk Istana loh. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif ini," imbuh Ismar.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment