INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 29 November 2021

Luhut soal Heboh Varian Omicron: Rakyat Tidak Perlu Panik.



INDENPERS MEDIA ISTANA JAKARTA-----------Virus Covid-19 varian baru, Omicron, mulai merebak. Meski belum masuk ke Indonesia, pemerintah mulai melakukan langkah antisipasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun berkomentar soal strain yang ditemukan di Afrika Selatan itu. Ia menjelaskan virus varian baru ini masih dipelajari oleh ahli sehingga dia mengimbau masyarakat supaya tidak takut berlebihan.

"Kita juga tidak perlu takut dan bereaksi berlebihan karena masih banyak yang kita tidak tahu mengenai omicron ini," katanya.

Sementara itu, agar Omricon tak masuk RI, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting. Mulai dari melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari di 10 negara dan satu wilayah yakni  Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Lalu untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama, mereka akan dikarantina selama 14 hari.

Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

"Kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.00 WIB," kata Luhut.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali ini menegaskan aturan akan dievaluasi berkala per dua minggu. Sehingga daftar asal WNA yang dilarang masuk ke RI bisa bertambah maupun berkurang.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment