INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 4 November 2021

Luhut Mau Dilaporkan ke KPK, Jubir; Kok Dicari-cari Kesalahan Terus? Ada Apa Ya.



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menanggapi hal itu.

"Terserah mereka aja," kata Jodi, Kamis (4/11/2021).

Dia menjelaskan keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR seperti yang berembus belakangan ini, semuanya dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial. Oleh karenanya tidak ada yang patut dikhawatirkan.

"Kenapa khawatir? semua dilakukan dalam kerangka kewirausahaan sosial kok. Dan tidak ada kepentingan pribadi atau mencari keuntungan. Silahkan saja kalau mereka mau permasalahkan," jelasnya.

"Apakah masyarakat ingat di awal-awal pandemi dunia semua berebut soal PCR. Ini Pak Luhut dan rekan-rekan pada proaktif membantu secara tulus kok dicari-cari kesalahannya terus," sambung Jodi.

Pihaknya pun tak mau ambil pusing atas rencana pelaporan terhadap Luhut ke KPK oleh salah satu LSM. Tapi dia menyarankan agar pihak yang mempermasalahkan keterlibatan Luhut di bisnis PCR, agar mempelajari dulu sebelum marah-marah.

"Belajar ngecek dulu lah sebelum marah-marah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR.

"Kami akan ke KPK hari ini. Pelaporan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

PRIMA mengatakan pelaporan ini berangkat dari kondisi yang terjadi saat rakyat tengah bertahan hidup di tengah pandemi namun justru ada peraturan soal tes PCR. PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya.

"PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi," tuturnya.(RZ/WK/*****

No comments:

Post a Comment