INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 31 January 2021

Donor Plasma Darah Konvalesen, Efektif Percepat Penyembuhan Covid.


INDENPER MEDIA ISTANA, SEMARANG----Sejumlah Prajurit Kodam IV/Diponegoro yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 mengikuti screening untuk mendonorkan plasma darahnya di Rumah Sakit Tk III Bhakti Wira Tamtama Semarang, Jl. DR. Sutomo No.17, Kota Semarang.

Bagi peserta screening yang dinyatakan lolos akan mengikuti donor plasma yang akan dilaksanakan di RS. dr. Moewardi Surakarta. Hal ini untuk memenuhi ketersediaan plasma konvalesen di Rumah Sakit tersebut. Sehingga diharapkan dapat segera digunakan untuk terapi bagi pasien Covid-19 yang hingga kini masih terus bertambah cukup signifikan.

Terapi plasma konvalensen dapat memperbaiki sistem kekebalan tubuh pasien sebab plasma atau bagian darah tersebut mengandung antibodi dari orang yang telah sembuh dari Covid-19. Metode ini terbukti sangat efektif mengeliminasi virus sehingga infeksi Covid 19 bisa segera terputus.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto, S.I.P., M.A.P. mengungkapkan bahwa kegiatan kemanusiaan seperti ini layak untuk diapresiasi. Bila hal tersebut diikuti dengan kesadaran sosial bersama oleh para penyintas Covid-19 tentu akan berdampak sangat positif dalam percepatan penanganan pasien Covid-19. ( RZ/WK )***


Fahira Idris Lakukan Pengobatan Gratis & Bagi Sembako dalam Rangka HPN 2021 bareng FWJ Korwil Jaktim di Kodim 05/05 Jakarta Timur.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 kali ini untuk Forum Wartawan Jakarta Korwil Jakarta Timur diadakan tetap berlangsung dengan kegiatan tatap muka dan penuh manfaat. FWJ Korwil Jakarta Timur kali ini bersama Kodim 05/05 Jakarta Timur menggelar Pengobatan Gratis dan Bagi-bagi Sembako dalam Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Hadir Anggota DPD RI Fahira Idris yang membawa Bantuan Sembakonya untuk dibagikan pada warga sekitarnya bersama Yayasan Amazing New Beginning dr. Karl Silaen, S.PM.,MARS yang melakukan Pengecekan Kesehatan Warga sekitar Kodim 05/05 JT di Jl. Dr. Sumarno RT 06/08 Pulogebang Cakung Jakarta Timur.

Bapak Nawawi Afandy Pasi Logistik Kodim 05/05 JT yang mewakili Dandim 05/05 JT Kolonel Kav. Rahyanto Edy Yunianto menyampaikan terima kasih kepada FWJ Korwil Jaktim, Ibu Fahira Idris Anggota DPD RI serta Yayasan Amazing New Beginning yang telah bersama-sama kita bakti Sosial dalam Rangka HPN 2021, saya mewakili Bapak Dandim mengucapkan salam yang hari ini ada kegiatan bersamaan, kami Kodim 05/05 JT menyambut baik kegiatan ini, yang penting sesuai Protokol Kesehatan yang berjalan dan kita bantu warga sekitar untuk Kesehatannya, sukses FWJ Korwil Jaktim.

Fahira Idris Anggota DPD RI yang hari ini hadir merespons baik kegiatan HPN 2021 dengan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis, ini FWJ Korwil Jaktim keren, kegiatan yang bermanfaat untuk warga sekitar, dan tempatnya di Kodim 05/05 JT sesuai Prokes, dan Dokter2nya banyak, semoga kedepan kita bisa buat kerjasama dengan FWJ kegiatan yang lain, saya suport langkah FWJ berkegiatan Positif, tetapi karena masih Pandemi dan PSBB kita harus menjaga diri kita sesuai Protokol Kesehatan yang baik. Nanti kerjasama dengan saya ya untuk Donor Darah kita tentukan waktunya.

"Hari ini saya sebagai Anggota DPD RI membawa Penghargaan khusus untuk Pak Dandim 05/05 JT karena dinilai luar biasa dalam situasi Pandemi Covid-19, Para TNI sigap dan membantu warga di lapisan bawah dalam setiap peran sosialisasi Masker, terima kasih pak Dandim 05/05 JT. Kemudian Bapak Ketua Yayasan Amazing New Beginning dr. Karl Silaen,S.PM.,MARS yang luar biasa bersama Timnya berkegiatan sosial disetiap wilayah, semoga selalu sehat dan nanti kita bisa kerjasama bareng ya pak Dokter. Kemudian Ketua FWJ Korwil Jaktim Ibu Tuty SN, Sekretaris FWJ Korwil Jaktim Daeng Linda dan Ketua Panitia Kegiatan HPN 2021 Jaktim Bang Bagas Ariebowo yang membuat kegiatan amal baik ini dengan baik, saya bangga dengan FWJ", ujar Fahira Idris dalam sambutannya.

Bagas Ariebowo Ketua Panitia HPN 2021 Korwil FWJ Jaktim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, semua pihak yang telah membantu acara kami dari FWJ Korwil Jaktim dan kali ini kami dari Panitia pun memberikan Ucapan terima kasih untuk kami serahkan kepada semuanya, semoga kerjasama ini terus berlanjut dikemudian hari, amin.

Kegiatan terus berlangsung dengan Protokol Kesehatan yang ketat, warga sekitar yang akan di cek Kesehatannya terus berdatangan, para Tenaga Kesehatan dari Yayasan Amazing New Beginning pun telah siap diposisinya masing-masing dan Ormas Bang Japar Komwil Jakarta Timur hadir Danwil Bang Musa Marasabessy,SH dan Anggotanya yang di tugaskan sebagai Satuan Tugas (Satgas) acara Perikanan HPN 2021 untuk menjaga dan mengamankan acara Perayaan HPN 2021 di Kodim 05/05 JT bersama FWJ Komwil Jakarta Timur. ( RZ/WK )***


Kompolnas Apresiasi Langkah Awal Kapolri Silaturahmi ke PBNU dan PP Muhammadiyah.

Foto : Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Langkah awal Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan melakukan silaturahmi dengan PBNU dan pimpinan Muhammadiyah beberapa waktu lalu di awal – awal melaksanakan tugas sebagai Kapolri mendapatkan apresiasi dari Kompolnas.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, H. Mohammad Dawam S.H., M.H menilai, langkah awal Kapolri merupakan langkah yang tepat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di Indonesia.

“Ikhtiar Kapolri baru ini sangat baik, dan strategis dengan mengajak kelompok – kelompok ormas moderat seperti NU dan Muhammadiyah dalam ikut serta menciptakan suasana yang kondusif dalam berbangsa dan bernegara,” ungkap Komisioner Kompolnas RI tersebut.

“Bukan sekedar menjaga keamanan dalam negeri, namun lebih menciptakan Harmoni Sosial, Kenyamanan Iklim Investasi di Indonesia,” lanjut Komisioner Kompolnas RI tersebut.

Telah diketahui sebelumnya, di awal masa jabatan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah melakukan silaturahmi ke Pengurus Besar Nahdatul Ulama serta Pengurus Pusat Muhammadiyah.(polri). (RZ/WK )***

Ucapan dan Harapan Presiden Jokowi pada Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat kepada Nahdlatul Ulama (NU) di peringatan hari lahir (harlah) ke-95 salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.Kepala Negara mengharapkan peranan NU untuk terus bergerak dan berkontribusi bagi kehidupan bangsa.

“Saya mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-95 untuk Nahdlatul Ulama. Semoga Allah Swt. senantiasa merahmati dan memberkahi Nahdlatul Ulama serta warga Nahdliyin di seluruh dunia. Mari kita dukung terus Nahdlatul Ulama agar bergerak dan terus berkontribusi untuk memperkuat kehidupan bangsa Indonesia dan memajukan peradaban dunia dengan spirit Islam Nusantara yang rahmatan lil’alamin,” ujarnya.

Kontribusi NU kepada bangsa Indonesia terlihat nyata dalam pencapaian kemerdekaan Republik Indonesia. Tak hanya itu, kontribusi tersebut juga berlanjut di masa pembangunan negara dalam mengisi kemerdekaan.

Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada NU yang selalu konsisten membela Pancasila, bhinneka tunggal ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Di tengah perubahan dan tantangan zaman yang semakin kompleks, NU juga selalu berada di garda terdepan dalam membela kepentingan bangsa dan negara. Kita semua melihat bukti Nahdlatul Ulama berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menggerakkan semangat nasionalisme dan semangat toleransi, serta dalam melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme,” imbuhnya.

Kepala Negara berharap agar peran strategis para kiai dan santri NU yang bersama-sama seluruh pemangku kepentingan bangsa ikut membangun masa depan Indonesia dapat terus berlanjut dan terjalin erat. Apalagi bangsa Indonesia kini berhadapan dengan tantangan era revolusi industri jilid keempat dan kompetisi global yang harus dilalui bersama-sama demi keberlangsungan bangsa dan kemajuan umat.

Para Nahdliyin muda pun turut berkiprah dalam memajukan pemberdayaan ekonomi umat yang berbasiskan pada pesantren. Tak hanya bersemangat dalam memperoleh ilmu agama, para santri muda NU tersebut juga bersemangat menjadi wirausaha untuk memajukan umat dan sesama.

“Setiap saya mengunjungi pesantren-pesantren, saya melihat optimisme karena saya melihat para santri tidak hanya paham ilmu agama, tapi juga wirausaha. Bahkan saat ini para santri sudah melek digital dan tidak sedikit yang menjadi pelopor teknologi informasi yang bisa membawa manfaat nyata bagi negara ini,” tandasnya.(RZ/WK )***

Sri Mulyani Sebut Keberpihakan Pemerintah Ke Papua Melebih Daerah Lain.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Pemerintah mengklaim telah cukup banyak memberikan keberpihakan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus (otsus) . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir anggaran dana otsus bagi kedua wilayah di timur Indonesia itu telah mencapai Rp138,65 triliun.

“Di sepanjang tahun 2002-2021, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) totalnya sudah mencapai Rp138,65 triliun,” kata Sri Mulyani, baru-baru ini.

Dia menambahkan, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat itu merupakan aspek tambahan bagi kedua wilayah tersebut, seiring alokasi dana lain yang juga didapatkan oleh provinsi/wilayah lainnya di Tanah Air. Misalnya, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Rinciannya jika di sepanjang tahun 2005-2021, TKDD di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai sebesar Rp702,3 triliun. Hal itu di samping fakta bahwa dalam lima tahun terakhir, TKDD kedua wilayah di timur Indonesia itu merupakan yang terbesar dibanding provinsi/wilayah lainnya di Indonesia.

“Selama lima tahun terakhir TKDD Papua dan Papua Barat itu yang paling besar (dibanding wilayah Indonesia lain), mencapai Rp34 triliun sampai Rp38,2 triliun,” bebernya.

Bahkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa kedua provinsi ini telah mendapatkan keberpihakan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat, dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Indonesia.

“Jadi Papua dan Papua Barat ini sebenarnya sudah mendapatkan pemihakan yang lebih besar dari pemerintah, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur, Maluku, atau bahkan Aceh,” tandasnya.(RZ/WK )***

Beredar Info Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa dan Token Listrik, Sri Mulyani Tegaskan Itu Tidak Ada, Simak Penjelasannya.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKATA-----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait kabar soal pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, voucer belanja, dan token listrik.

Kabar tersebut mencuat usai Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021 pada 22 Januari 2021 dan mulai berlaku per 1 Februari 2021.

Melalui akun Instagram miliknya, Sri Mulyani menegaskan tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa hingga token listrik.

Tangkapan layar unggahan Sri Mulyani. (Sumber: Instagram/smindrawati)

“Ketentuan tersebut tidak berpengaruh terhadap harga pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,” tuturnya, baru-baru ini.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan tidak ada pungutan pajak baru karena selama ini PPN dan PPh-nya sudah berjalan.

Menurutnya, ketentuan baru tersebut hanya bertujuan untuk menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh serta untuk memberikan kepastian hukum.

Untuk pulsa dan kartu perdana, terjadi penyederhanaan PPN sebatas sampai distributor tingkat II (server).

Sehingga distributor tingkat pengecer yang menjual kepada konsumen akhir tidak perlu memungut PPN lagi.

Selanjutnya, token listrik tidak lagi terkena PPN melainkan hanya jasa atau komisi penjualan untuk agen penjualnya saja.

Sama halnya dengan PPN voucer karena fungsinya sebagai alat pembayaran yang setara dengan uang.

Sementara itu, pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian oleh distributor pulsa dan PPh Pasal 23 atas jasa penjualan/pembayaran agen token listrik dan voucer merupakan pajak di muka bagi distributor/agen yang dapat dikreditkan (dikurangkan) dalam SPT Tahunannya.(RZ/WK )***

Wijayakusuma Gowes,Jaga Imun Dan Patroli Wilayah.

INDENPERS MEDIA ISTANA, BANYUMAS----Wijayakusuma gowes dan patroli wilayah merupakan sarana berolahraga untuk menjaga imunitas tubuh dimasa pandemi Covid-19 yang juga sebagai sarana untuk memantau perkembangan situasi di wilayah khususnya dalam jangkauan rute gowes.

Wijayakusuma Gowes tersebut diikuti Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos., Dandim 0701/Banyumas, Dandim 0702/Purbalingga, para Kasirem 071/Wijayakusuma, para prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma, sejauh 32,6 Km dengan titik start kediaman Danrem 071/Wijayakusuma Jl. Merdeka Purwokerto menuju Kodim 0702/Purbalingga (etape-1), dilanjutkan dari Makodim 0702/Purbalingga menuju Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja (etape-2). baru-baru ini.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., mengatakan, gowes bersama tersebut dalam rangka guna menjaga imunitas tubuh prajurit dimasa pandemi Covid-19 ini. Disamping itu, selain untuk mengolahragakan gowes kepada masyarakat yang kita lewati, juga sebagai sarana kita untuk memantau kegiatan masyarakat di wilayah khususnya dalam masa PPKM ini, disepanjang route yang dilalui.

“Kita lakukan gowes ini, sesuai standar protokol kesehatan, hal ini agar masyarakat tahu bahwa dimasa pandemi ini, kita prajurit TNI juga harus dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap beraktifitasnya guna mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19. Kami berharap, agar masyarakat di segenap wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma sadar akan hal tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas. Bahwa pandemi ini, kita juga tidak tahu kapan berakhir. Karenanya mari kita bersama-sama melindungi diri kita dan orang lain untuk mencegah Covid-19 ini”, himbaunya.

“Olahraga bagi setiap prajurit TNI khususnya Korem 071/Wijayakusuma merupakan suatu kebutuhan untuk mengetahui tingkat kesehatan setiap prajurit, serta untuk mengukur tingkat kemampuan fisiknya. Kesehatan kita sendiri yang tahu, karenanya setiap diri harus tahu kondisi kesehatannya dengan melakukan olahraga, minimal 30 menit setiap harinya”, ungkapnya.

Diterangkan Danrem, setiap hari prajurit Korem 071/Wijayakusuma melakukan pembinaan fisik yang dilakukan dengan panduan pada aplikasi Strava untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap prajurit sesuai usia, berupa aerobik, jalan maupun bersepeda.

“Wijayakusuma gowes ini akan kita laksanakan sesuai jadwal latihan Korem 071/Wijayakusuma dalam dua mingguan, dan lokasi tempat etape serta rute yang berbeda tentunya”, pungkasnya.(Roy Nst).(RZ/WK)****

Penggarong ASABRI dan Jiwasraya Orang yang Sama, Tersangkanya 7 Orang Ruginya Rp 22 Triliun.

INDNPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) (Persero) periode 2012-2019. Sejak disidik pada 14 Januari, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menggambarkan setidaknya ada 7 orang calon tersangka dalam kasus tersebut namun dia tidak menyebut siapa tersangkanya.

Yang mengejutkan, dua tersangka di antaranya juga terjerat kasus dugaan korupsi dana investasi Jiwasraya.

"Aset ASABRI ini karena pelaku, mohon maaf, pelaku ASABRI dengan Jiwasraya itu memang sama, yang 2 tapi. Ini ada 7 orang calonnya bisa lebih lagi, tapi yang 2 ini sama antara asuransi Jiwasraya dan ASABRI, dan Insyaallah asetnya masih ada," kata Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, baru-baru ini.

Meski 2 calon tersangka kasus ASABRI sama seperti Jiwasraya, asetnya dipastikan masih ada. Sebab, kerugian korupsi di ASABRI lebih besar dibandingkan Jiwasraya.

Berdasarkan perhitungan BPKP, kata Burhanuddin, kerugian negara di kasus ASABRI mencapai Rp 17 triliun. Sementara, perhitungan BPK mencapai Rp 22 triliun.

Kerugian negara di kasus Jiwasraya berdasarkan audit BPK mencapai Rp 16,81 triliun.

"Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK. (Audit) BPK adalah Rp 22 triliun sekian, ini yang jadi fokus perhatian di kami. Jadi aset kami akan tetap asset tracing," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR F-Gerindra, Habiburokhman, dalam rapat tersebut membeberkan salah satu calon tersangka di kasus ASABRI yakni Benny Tjokro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Di kasus Jiwasraya, Benny telah divonis penjara seumur hidup.

"Kasus ASABRI ini kan calon tersangkanya orang yang sama yang dihukum seumur hidup di Jiwasraya, Benny Tjokro," kata Habiburokhman. (RZ/WK )***

Saturday, 30 January 2021

Ribut Dapat Suplai Sabu dari Bandar Narkoba di Dalam Lapas Kedungpane Semarang.

FOTO ; Ribut Daryanto (31) Warga Jalan Cumi-cumi, Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang ditangkap polisi lantaran jadi pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu selama empat bulan terakhir di wilayah Kota Semarang. 

INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG-----Ribut Daryanto (31) pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu digelandang Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Semarang Utara bersama Ditresnarkoba Polda Jateng. 

Warga Jalan Cumi-cumi, Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang itu tak berkutik saat petugas menyergap di rumahnya, baru-baru ini.

Tersangka langsung mengakui perbuatannya lantaran polisi menemukan berbagai barang bukti di rumahnya. 

Di antaranya satu klip putih berisi sabu-sabu seberat 0, 20 gram, tiga buah timbangan digital warna silver,sedotan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Pelaku sebenarnya target dari Ditresnarkoba Polda Jateng, namun karena pertimbangan barang bukti yang ditemukan kasus dilimpahkan ke Polsek Semarang Utara," jelas Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu CR Haryono.

Dia mengatakan, hasil dari penyelidikan sementara tersangka yang seorang pengangguran merupakan pengedar sekaligus sebagai pengguna sabu-sabu sejak 4 bulan lalu. 

Pihaknya juga  masih melakukan pendalaman terhadap distribusi barang haram yang telah dijual oleh tersangka. 

"Tersangka mengaku mengedarkan hanya untuk warga Kota Semarang di kalangan para pekerja," jelasnya. 

Dia menyebut, tersangka mendapatkan sabu-sabu selama ini dari narapidana atau bandar yang berada di Lapas Kedungpane Semarang. 

Tersangka membeli sabu-sabu melalui jaringan terputus, artinya  tidak pernah bertemu secara tatap muka dengan pemasoknya.( Slamet.R/Rz/WK )****

Awasi dan Pantau Terus Distribusi Bansos di Tingkat Desa.

INDENPERS MEDIA ISTANA, DEMAK----Menurut Andy Maulana, suatu langkah tepat yang diambil Kemendes dan PDTT dengan mengungkapkan adanya berbagai temuan dugaan penyelewengan BLT-DD antara lain bersumber dari hasil pemeriksaan baik oleh Aparatur Tata Pemerintahan, APH dan atau bahkan pengawasan secara langsung oleh masyarakat terkait adanya transparansi publik.

"Banyak kasus di lapangan bahwa BLT-DD dipotong oleh perangkat desa, sehingga ada masyarakat yang hanya mendapat sebagian saja tidak secara penuh dalam tiap bulan. Padahal seharusnya, tiap keluarga penerima BLT-DD memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan, selama tiga bulan, terhitung April sampai Juni 2020," terang Andy Maulana, disaat ditemui awak media,Sabtu (30/1/2021).

Andy Maulana menambahkan, bahwa Kemendes dan PDTT harus menekankan, penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat penegak hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. 

Siapa yang bertanggung jawab jika penyelewengan Bansos dilakukan?, pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban. 

"Untuk menghindari penyelewengan perangkat desa, masyarakat sebagai kontrol sosial harus bersinergi dengan Media dan LSM untuk mengungkap data secara terbuka agar diketahui secara transparan penyalurannya.

Daftar penerima Bansos harus dipasang di kantor desa, atau di kawasan yang mudah dilihat masyarakat, sehingga transparansi dapat terbaca oleh publik" imbuhnya.

Jika ada perangkat desa yang tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos yang akan merugikan beberapa pihak.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemendes dan PDTT, pada bulan April 2020  banyak sekali pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang  BLT-DD mencapai nilai yang sangat tinggi yang diduga ada penyelewengan. 

Hal-hal yang dikeluhkan terkait BLT-DD antara lain tidak tepat sasaran, tidak merata, belum dicairkan, adanya pemotongan oleh perangkat desa, dan minimnya sarana serta sumber informasi umum tentang BLT-DD yang dipublikasikan untuk diketahui.

"Data pengaduan itu bisa kita sinergikan sehingga, ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum,karena hak - hak mereka harus lindungi sebagai rakyat, yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tandas Andi Maulana yang juga merupakan Anggota Satgas Bansos Covid - 19.( Adh/Rz/Wk )***

Presiden Joko Widodo Dukung Jaksa Agung Tuntaskan Skandal Korupsi.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Pemberantasan korupsi harus bisa meningkatkan pengambilan aset negara.

“Pemberantasan korupsi harus bisa meningkatkan pengambilan aset negara,” kata Jokowi  sebagai Kepala Negara menyatakan bahwa dana itu harus disalurkan untuk pemberantasan korupsi selanjutnya.

“Jaksa harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset negara,” tegas Jokowi.Kejaksaan merupakan lembaga terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengawal pembangunan nasional.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka dalam skandal ASABRI ini. Jika tidak, pihaknya akan mengajukan ke tahap praperadilan.

“Ya, saya mendesak pada Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka. Nah, seperti biasa, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, saya akan mengajukan gugatan praperadilan,” tutur Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Boyamin menerangkan pola korupsi di PT ASABRI  memiliki kesamaan dengan Jiwasraya. Boyamin menduga ada aliran uang di PT ASABRI yang dibayar untuk kewajiban kepada Jiwasraya.

“Bahwa pola dugaan korupsi ASABRI itu kalau dari pihak swasta saya menduga istilahnya sederhana, menggali lubang dan menggali sumur ini terkait dengan Jiwasraya,” katanya.

“Jadi ada dugaan uang-uang dari ASABRI dipakai untuk membayar kewajiban kepada Jiwasraya, sementara Jiwasraya itu juga kan sudah menggali lubang. Nah, untuk berusaha menutupi lubangnya itu dan juga bukan menutupi aja gitu, itu sebagian juga bahkan dikeruk lagi, itu malah menggali sumur di ASABRI,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi di PT ASABRI diketahui kini ditangani Kejagung. Kejagung resmi menaikkan status penanganan perkara korupsi PT ASABRI ke tingkat penyidikan.

Jaksa menduga ada investasi pembelian saham yang menyimpang dalam perkara yang diusut itu.

Kasus ASABRI Kejagung cegah belasan nama ke Luar Negeri. Ramai juga disebut di media sosial, kasus ini melebihi Jiwasraya. Kerugian korupsi ASABRI capai Rp 22 triliun.

Setelah dipegang Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih maju, dibandin saat disidik Kepolisian.

Kerugian negara akibat kasus ASABRI mencapai Rp 22 triliun. Nilai lebih tinggi dibandingkan kasus korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun.

“Jadi hasil perhitungan (kerugian negara) di BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun. Ini yang menjadi fokus perhatian kami,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kerugian itu terjadi karena kesalahan pengelolaan investasi ASABRI pada periode 2012-2019.(RZ/WK)***

Sepayung Berdua dengan Sri Mulyani di Istana, Retno Marsudi: Supporting One Another.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA -----Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi membagikan potret kedekatannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Keduanya tampak sepayung berdua di tengah hujan deras di Kompleks Istana Kepresidenan.

“Berbagi payung bersama @smindrawati... di istana negara… setelah melaporkan persiapan Keketuaan RI pada G20 2022 kepada Bapak Presiden,” kata Retno Marsudi.

Diketahui keduanya memang telah bersahabat selama 40 tahun. Tepatnya sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kini mereka kembali dipertemukan dalam Kabinet Indonesia Maju.

“A long-lasting friendship ... 4 decades of sisterhood ... supporting one another,” kata Retno Marsudi.

Sejak diunggah hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah mendapatkan lebih dari 13 ribu likes dan 300 comment. Sebagian besar komentar berisi pujian atas keakraban yang terjalin diantara dua menteri wanita tersebut. ( RZ/WK )***

Syahbandar Jepara Seakan Lepas Tanggung Jawab Ketika Tongkang Buang Batu Bara Di Laut Jepara. Ada Apa Ya ?

INDENPERS MEDIA ISTANA, JEPARA----Warga masyarakat Desa Ujung Batu,  Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, menuntut ganti rugi atas pencemaran pembuangan batu bara ke wilayah perairan laut Jepara saat Kapal Tongkang

 RIMAU 2503 yang ditarik Tug Boat EWIS 16/YD8022 dari Banjarmasin tujuan Cirebon bermuatan Batu Bara sekitar 7000 M/T mengalami kebocoran di perairan Desa Ujung Batu,  Jepara dengan titik koordinat 09.12.00 Lt. Selanjutnya, muatan batu bara di buang ke laut untuk menghindari tenggelamnya tongkang, baru-baru ini.

PT. Trans Logistic Semarang, sebagai Agen kapal, setelah mendapatkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dari Syahbandar Jepara (UPP) Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara  Tongkang di tarik Tug Boat berlayar ke Semarang. 

Awak media ketika menanyakan hal tersebut di atas oleh Petugas dari Syahbandar UPP II Jepara, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “secara clearance out, kapal sudah berlayar setelah memperoleh SPB dari Syahbandar, jadi dari sisi administrasi sudah selesai, untuk masalah pencemaran batu bara, sebaiknya langsung berhubungan dengan agen kapal yang mengoperasikannya dan yang mengetahui muatan kapalnya,”ucapnya.

Berdasarkan temuan awak media Indenpers Media Istana di lapangan bersama dengan Tokoh Masyarakat setempat , Puji Sumono (LSM Pelita Jepara),dan Kusriyanto dari URC Ormas Pemuda Pancasila ( PP) , bahwa di sepanjang pantai Desa Ujung Batu, Kecamatan Jepara, terlihat onggokan batu bara di dasar laut yang sebagian terbawa arus ke bibir pantai. 

Hal ini jelas merupakan pelanggaran, karena dapat merusak terumbu karang dan ekosistem atau biota laut karena berdampak pada pencemaran air laut  sepanjang bibir pantai," ujar Puji Sumono (LSM PELITA).

Puji Sumono maupun awak media menjelaskan “Warga Desa Ujung Batu Kecamatan Jepara merasa menjadi korban dari pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan kebocoran kapal tongkang dan meminta tanggung jawabnya dari Pemilik Kapal yang diwakili oleh Agen, agar bertanggung jawab dengan pencemaran air laut dan memberikan kompensasi dari pembuangan batu bara oleh kapal tongkang nya,” jelasnya.

Ketika awak media menanyakan tanggung jawab mengenai batu bara yang dibuang ke laut, Vikri agen trans logistik yang dihubungi via WhatsApp +62813438903xx hanya mengatakan “saya tidak tahu, karena kapal sudah mendapat ijin berlayar dari petugas Syahbandar,” katanya.

Berdasarkan peraturan 12 Mil dari bibir pantai, limbah masih menjadi tanggung jawab pemilik kapal, dan instansi terkait bisa membebankan biaya kepada pemilik kapal, setelah proses pembersihan limbah.

Dari segi hukum, sebetulnya UU 32 tahun 2009 memungkinkan pemerintah memberikan sanksi administratif untuk pemulihan. Atau bisa clean up dulu tanpa harus menunggu. Pemerintah clean up dulu, lalu meminta ganti kepada si pelaku. 

Jenis pelanggaran Ship-borne Pollutants Pencemaran jenis ini dapat terdiri dari berbagai macam bentuk kapal dan muatan.

Pasal 324 Setiap Awak Kapal yang tidak melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran lingkungan yang bersumber dari kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Pasal 333 (1) Tindak pidana di bidang pelayaran dianggap dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang yang bertindak untuk dan/atau atas nama korporasi atau untuk kepentingan korporasi, baik berdasarkan hubungan kerja maupun hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupun bersama-sama. 

Pasal 117 (1) Keselamatan dan keamanan angkutan perairan yaitu kondisi terpenuhinya persyaratan:  1.kelaiklautan kapal; dan kenavigasian.

2.Kelaiklautan kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib dipenuhi setiap kapal sesuai dengan daerah pelayarannya yang meliputi : keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal.

Pasal 208 (1) Dalam melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 ayat (1) Syahbandar mempunyai tugas antara lain: mengawasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan, memimpin penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan,serta mengawasi pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim.

Penyelenggara Perlindungan Lingkungan Maritim Pasal 226 (1) Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim dilakukan oleh Pemerintah.

Ayat (2) : Penyelenggaraan perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui :  pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari pengoperasian kapal, dan pencegahan dan penanggulangan pencemaran dari kegiatan kepelabuhanan. 

Ayat (3): Selain pencegahan dan penanggulangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) perlindungan lingkungan maritim juga dilakukan terhadap : pembuangan limbah di perairan dan  penutuhan kapal.

Pasal 229 (1) Setiap kapal dilarang melakukan pembuangan limbah, air balas, kotoran, sampah, serta bahan kimia berbahaya dan beracun ke perairan.

Pasal 231 (1) Pemilik atau operator kapal bertanggung jawab terhadap pencemaran yang bersumber dari kapalnya. (2) Untuk memenuhi tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pemilik atau operator kapal wajib mengasuransikan tanggung jawabnya.

Warga berharap Instansi terkait dan Pemda, bisa segera mengatasi permasalahan pencemaran laut ini, agar pantai Desa Ujung Batu, Kecamatan Jepara bebas dari Limbah Batu Bara Buangan kapal tongkang, yang sudah dibiarkan Syahbandar Jepara pergi tanpa koordinasi dan pemberitahuan dengan warga masyarakat, yang berjarak hanya selemparan batu dari kantor Syahbandar,jelasnya. (Adh/Rz/Wk)****

Gandeng IPW dan MAKI, FWJ Mengawal 100 Hari Kerja Kapolri.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ------Paska dilantiknya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri oleh Presiden RI pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 lalu telah membidik berbagai lembaga kontrol untuk melakukan pengawasan kinerja Listyo Sigit kedepan.

Pendekatan hukum yang mengedepankan kontrol sosial, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) membuka ruang diskusi Kebon Sirih dalam konteks 'Mengawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru' yang digelar di sekretariat DPP FWJ baru-baru ini di Gedung Dewan Pers, Lt. 3 Kowari Jakarta Pusat,

Dalam diskusi tersebut hadir Ketua Umum IPW, Neta S Pane, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kurniawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan, Ketua Bidang OKK DPP FWJ Esa Tjatur Setiawan, Ketua Umum LBH Pers Indonesia, Penasehat FWJ sekaligus Ketua Kowari, Lemans K, serta para pengurus FWJ dan puluhan wartawan dari berbagai media.

Neta menyebut konsolidasi Lstyo Sigit sangat baik, sehingga tidak ada kecenderungan kontra versi meski Kapolri sekarang dari Non Muslim. "Kita beri apresiasi atas pendekatan Sigit keberbagai unsur. IPW melihat tantangan berat Sigit sebagai Kapolri harus mampu membangun konsep pendekatan hukum ke masyarakat. "Ucap Neta dalam Diskusi Kebon Sirih.

Neta juga menyebut Konsolidasi harus segera dibangun oleh Listyo Sigit, karena terdapat 9 Jenderal bintang 3 yang dilalui Sigit. Meski kata Neta, Sigit sendiri memiliki masa pensiun panjang sampai tahun 2027. "Komposisi pensejajaran terhadap para jenderal di kepolisian harus segera dilakukannya. "Kata Neta.

Mengulas hasil komitmen Listyo Sigit, Neta mendesak Kapolri segera mewujudkan janji-janjinya. Berikut janji-janji Listyo agar Polri menjadi lebih baik. Listyo Sigit juga telah membangun konsep dengan membentuk Delapan Komitmen, yaitu:

1. Listyo berkomitmen mentransformasikan institusi Polri menjadi presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Pada masa jabatan Jenderal Idham Azis Polri memiliki slogan promoter, yaitu profesional, modern, dan terpercaya.

2. Berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

3. Menjaga soliditas internal.

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat hukum dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawasi program pemerintah.

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan Indonesia.

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan. 

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving. 

8. Berkomitmen setia kepada NKRI serta senantiasa merawat kebhinekaan.

Selain itu, dalam komposisi konsep universalnya, Sigit juga berjanji akan melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Listyo Sigit berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Dia mengaku menyambangi sejumlah tokoh saat dipilih sebagai calon tunggal kapolri. Bahkan dalam pendekatan komstruksinya, Listyo Sigit menyampaikan bahwa ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Listyo Sigit juga memastikan tidak akan ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya, Hal-hal seperti itu ditangan Kapolri Listyo Sigit ke depan tidak boleh lagi atau pun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

Listyo memandang masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan untuk kepastian hukum telah menjadi fokus utama yang akan diperbaiki. Sehingga, mampu mengubah wajah Polri menjadi yang memenuhi harapan masyarakat, memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum, berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi.

Dalam konsep lainnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mereduksi soal penilangan. Sigit menegaskan Polantas Tidak Perlu Menilang lagi di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Menurutnya, anggota polantas yang turun ke lapangan hanya mengatur arus lalu lintas yang sedang macet, dan tidak perlu menilang karena pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.

Membidik konsep internal kepolisian, Listyo Sigit juga berjanji akan berikan Kesejahteraan terhadap anggota Polri sebagai bentuk peningkatan motivasi dan kinerja dalam melayani masyarakat. Khususnya, menyediakan perumahan, pelayanan kesehatan, serta hak-hak pegawai lainnya.

Meski diketahui Listyo Sigit dari Non Muslim, tapi dirinya membuka dan menerima Lulusan dari Madrasah Aliyah. "Dia kan juga berjanji akan menerima pendaftaran anggota Polri bagi siswa/siswi lulusan Madrasah Aliyah. Listyo mengaku akan jemput bola ke Madrasah Aliyah. Kita sebagai IPW akan apresiasi itu jika semua janji-janjinya dapat segera direalisasikannya. "Beber Neta.

Kurniawan selaku Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengulas prestasi Listyo sampai sejauh ini belum ada yang menonjol. Namun Kurniawan tetap apresiasi adanya pendekatan pendekatan yang dilakukan Listyo Sigit keberbagai unsur dan lembaga.

"Track record Sigit sebelumnya memang belum ada yang menonjol, tapi Presiden telah menunjuk Listyo menjadi Kapolri, artinya ini menjadi tanggungjawab Jokowi jika janji-janji yang dilontarkan Sigit tidak dapat direalisasikannya. "Tegas Kurniawan.

Penegakan hukum di Indonesia semakin menjadi benang kusut, kata Kurniawan, karena hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. "Kita liat dan awasi kinerja Sigit. Jika masih tetap sama atau bahkan lebih parah dari Kapolri-Kapolri sebelumnya maka kami meminta Sigit segera mundur sebelum bertambah parahnya hukum kita. "Kritiknya.

Sebagai penyelenggara Diskusi Kebon Sirih, Ketum Forum Wartawan Jakarta sepakat bersinergi dengan IPW dan MAKI guna melakukan pengawasan dan kontrol atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kedepan. (RZ/WK )***

Friday, 29 January 2021

Haruskah Dilanggar Jika Tahapan dalam Proses Pilkades Sudah Sesuai Aturan ? Ada Apa Ya.

INDENPERS MEDIA ISTANA, DEMAK----Dalam hal proses dan rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades ) telah diatur menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”) dan peraturan pelaksananya serta peraturan terkait. 

Hal tersebut disampaikan oleh Andy Maulana yang berperan sebagai Koordinator Satgas Saber Pungli GNPK Jawa Tengah saat ditemui awak media Indenpers Media Istana di ruang kerjanya,Jum'at ( 29/01/2021 )

Kepala desa dipilih langsung oleh warga desa yang pemungutan suaranya bersifat  Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Prosedure mengenai pemilihan kepala desa kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang : Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“PP 43/2014”) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“PP 47/2015”) dan diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Andy Maulana disamping sebagai koordinator Konsultan Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik juga merangkap jabatan pula sebagai Koordinator Satgas Saber Pungli GNPK Jawa Tengah dalam keterangan menyampaikan bahwa seiring adanya ketentuan yang tertuang pada Pasal 41 ayat (1) PP 47/2015 yang isinya mengatur bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan melalui tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.

Tahapan persiapan terdiri atas kegiatan :

pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa kepada kepala desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan enam bulan sebelum berakhir masa jabatan;

pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan dalam jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan;

laporan akhir masa jabatan kepala desa kepada bupati/walikota disampaikan dalam jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan;

perencanaan biaya pemilihan diajukan oleh panitia kepada bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain dalam jangka waktu 30 hari setelah terbentuknya panitia pemilihan; dan

persetujuan biaya pemilihan dari bupati/walikota dalam jangka waktu 30 hari sejak diajukan oleh panitia.

Tahapan pencalonan terdiri atas kegiatan :

pengumuman dan pendaftaran bakal calon dalam jangka waktu sembilan hari;

penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi,dan penetapan serta pengumuman nama calon dalam jangka waktu 20 hari.

Penetapan calon kepala desa paliing sedikit dua orang dan paling banyak lima orang calon.

P
enetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa; pelaksanaan kampanye calon kepala desa paling lama tiga hari; dan masa tenang paling lama tiga hari.

Tahapan pemungutan suara sendiri terdiri atas kegiatan :

pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;

penetapan calon yang memperoleh suara terbanyak; dan/atau

dalam hal calon yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu orang, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas.

Terakhir, tahapan penetapan terdiri atas kegiatan :

laporan panitia pemilihan mengenai calon terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa paling lambat tujuh hari setelah pemungutan suara;

laporan Badan Permusyawaratan Desa mengenai calon terpilih kepada bupati/walikota paling lambat tujuh hari setelah menerima laporan panitia;

bupati/walikota menerbitkan keputusan mengenai pengesahan dan pengangkatan kepala desa paling lambat 30 hari sejak diterima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa; dan

bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk melantik calon kepala desa terpilih paling lambat 30 hari sejak diterbitkan keputusan pengesahan dan pengangkatan kepala desa dengan tata cara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan tahapan dan prosedure pelaksanaan pilkades yang sedemikian rinci seharusnya ditaati demi menegakkan Demokrasi dengan tidak melanggar hukum,pungkasnya.( Tr/Rz/WK )***

Bantuan Sosial Pemerintah Dalam Masa Pandemi Terkait Covid -19 Harus Jelas dan Tepat Sasaran.

INDENPERS MEDIA ISTANA, DEMAK-----Beberapa kebijakan dan langkah strategis yang diambil pemerintah khususnya dalam pemberian bantuan sosial hendaknya harus tepat sasaran dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan secara detail terkait langkah, upaya serta penganggarannya.

Proses dan alur pengalokasian bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 telah banyak diberikan mengingat keterdesakan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan.

Efek perubahan hampir dirasakan seluruh lapisan masyarakat dari taraf ekonomi bawah, menengah hingga lapisan atas di tengah pandemi Covid - 19 yang tidak kunjung berakhir. 

Andy Maulana, Konsultan Pengkajian dan Kebijakan Publik sekaligus sebagai Satgas Saber Pungli GNPK Provinsi Jawa Tengah menuturkan kebijakan atas pemberian bantuan menjadi hal sensitif di tengah-tengah masyarakat, ditandai dengan berbagai permasalahan yang terlihat di permukaan.

Permasalahan yang muncul berkaitan dengan besaran rupiah maupun ketidak sesuaian jumlah yang diterima masyarakat dengan kenyataan. 

“Hal ini menjadi problem yang sangat serius karena telah ada aturan tertulis dan legalitasnya berkekuatan secara hukum, sehingga hal tersebut seharusnya bisa didistribusikan dengan baik,” kata Andy Maulana.

Menurutnya, persoalan pendistribusian mengakibatkan kegaduhan dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat. 

Dalam hal ini bisa dilihat pada sisi regulasi antara pemerintah pusat sampai pemerintah pada tataran paling bawah terlalu panjang, sehingga akan pendistribusian bantuan menjadi lama dan besaran biaya operasional lebih besar.

Panjangnya birokrasi dalam penyaluran bantuan akan menimbulkan kerumitan dalam pengawasan penyelenggaraan atau audit. 

Koordinator Satgas GNPK berharap tidak ada pemangkasan dalam birokrasi dengan pengawasan secara pararel dari tingkat pusat sampai dengan diterimanya bantuan ke tangan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Tentu hal tersebut harus diperkuat dengan dibentuknya aturan pelaksana yang lebih kompleks dan komprehensif sebagai dasar untuk menjalankan. 

“Aspek yang tak kalah penting, tentu kritik dan saran dari masyarakat yang mengerti hal tersebut harus tetap disuarakan sebagai bentuk kontrol sosial maupun kepedulian terselenggaranya regulasi yang baik,” tandasnya.( Adh/Rz/Wk )***

Satgas Khusus Saber Pungli - TPK Investigasi dan Klarifikasi Lanjutan Di Desa Jatirogo Demak.

INDENPERS MEDIA ISTANA, DEMAK------Satgas Khusus Saber Pungli GNPK dan Tindak Pidana Korupsi ( TPK)Propinsi Jawa Tengah melakukan investigasi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat adanya dugaan Mal Administrasi dan penyalahgunaan wewenang jabatan serta korupsi pada Desa Jatirogo,Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak ( 29/01/2021 )

Adanya berbagai dugaan Korupsi dan Mal Administrasi serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh pihak Kepala Desa dengan memeriksa keterlibatan BPD dan pihak lain dalam proses tukar guling aset desa, maka mendorong masyarakat khususnya masyarakat pada Desa Jatirogo merasa geram karena adanya berbagai permasalahan arogansi dan tidak adanya transparansi pada tata pemerintahan desa tersebut. 

Hal ini mendorong baik pihak masyarakat, lembaga desa serta para pamong perangkat desa melaporkan serta memberi aduan kepada Satuan Tugas Khusus Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah.

Andy Maulana Ketua Satgas GNPK Propinsi Jawa Tengah  dan Tim saat bertemu dengan awak media memaparkan 

setelah mendapatkan aduan dan uji materi maka mulai hari selasa pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan tanggal 12 Januari 2021 pihak satgas beserta jajarannya turun ke lapangan langsung sekaligus memantau adanya kondisi terkait adanya pemanfaatan aset desa dan lahan hasil tukar guling yang menentang regulasi peraturan serta perundangan yang ada, selain itu pula juga terdapat adanya penguasaan hak atas aset pemerintahan desa oleh kepala desa. 

Kemudian sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pemeriksaan terdapat berbagai hasil temuan lainnya berupa adanya Mal Administrasi pengelolaan tata pemerintahan desa sampai penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa, prosedur pengelolaan keuangan desa, adanya berbagai proyek aspirasi dan pengangguran APBD Daerah yang terkesan salah kaprah yang dikerjakan oleh Pihak kepala desa setempat. 

Disamping itu adanya perilaku arogansinya  yang terkenal sering dipamerkan dengan mengandalkan premanisme dan intervensi kepada warga, dan juga melakukan berbagai kegiatan secara personal tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu serta belum mendapatkan rekomendasi pula dari Kecamatan Bonang, Dinpermades Kabupaten Demak dan lainnya.

Dalam kesempatan ini pula Pihak Satuan Tugas Khusus Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Direskrimsus Polda Jateng, Ombudsman RI, PPID Jawa Tengah, sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya berbagai persoalan di Desa Jatirogo apapun yang telah dituangkan dalam Pelaporan LHP dan LHA secara menyeluruh demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) utuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dalam pemeriksaan tersebut pihak satuan tugas Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah, sebagai koordinator yaitu Andy Maulana menjelaskan bahwa adanya berbagai hasil pemeriksaan dan inspeksi yang telah dilaksanakan beserta jajarannya adalah berdasarkan adanya laporan dan aduan dari masyarakat dan menghimbau bahwa masyarakat desa berhak dan wajib untuk mengawasi serta memantau terkait transparansi atas pengelolaan tata pemerintahan desa, prosedur keuangan desa dan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa sesuai dengan regulasi dan perundangan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa terkecuali demi adanya keterbukaan publik atas segala informasi yang ada pada Desa dimaksud.( Tr/Rz/WK)***

Tindaklanjuti Dugaan Korupsi BUMD PT. BPRS Lampung Timur, DPW KAMPUD Berikan Apresiasi Kejati Lampung.


INDENPERS MEDIA ISTANA, LAMPUNG-----Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung telah menindaklanjuti laporan Masyarakat terkait indikasi Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Timur (Lamtim).

Hal ini ditegaskan oleh Seno Aji, sebagai Ketua Umum KAMPUD merespon Penanganan kasus dugaan Korupsi pada Perusahaan plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), baru-baru ini.

"Apresiasi yang tinggi untuk Kejaksaan, karena kita menilai pihak Kejati Lampung memberikan respon cepat terhadap laporan Masyarakat atas temuan dugaan korupsi di Penyelenggara Pemerintah", katanya.

Masih lanjut ketua Umum KAMPUD, terhadap kinerja Kejati Lampung yang telah menindaklanjuti dan meneruskan dugaan korupsi di BUMD PT. BPRS Lamtim untuk tahun buku 2017, 2018 dan 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamtim sebagai langkah awal di Tahun 2021.

"Terkait perintah dari Jaksa Agung (JA) kepada seluruh jajaran korps Adhyaksa di Daerah untuk bisa mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi, dengan diteruskannya laporan kepada jajaran Kejari Lampung Timur (Lamtim) sebagai wujud terbangunnya kerjasama yang baik terhadap peran serta masyarakat bersama Kejaksaan dalam mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi di Indonesia", tutur Seno Aji.

DPW KAMPUD berharap, Kejati Lampung segera dapat mengungkap dan menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi yang dilaporkan  masyarakat kepada Kejati Lampung dan dalam waktu dekat dari DPW KAMPUD akan berkoordinasi dengan jajaran Kejari Lamtim dalam rangka memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Lampung Timur.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andre Wahyu Setiawan, SH, S.Sos, MH kepada awak media, Senin (25/1) mengatakan bahwa laporan Masyarakat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di BUMD PT. BPRS Lamtim, telah ditindaklanjuti. 

"Laporan sudah di Tindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur (Lamtim)", kata Kasipenkum Kejati Lampung. ( Sa/Rz/Wk )****

Baharkam Polri dan BRI Perkuat Kerja Sama Sebagai Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ------Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima silaturahmi dan audiensi dari pejabat baru jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), bertempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Pada kesempatan ini, jajaran Direksi BRI diwakili oleh Direktur Bisnis BUMN dan Kelembagaan, Agus Noorsanto; Kepala Divisi Hubungan Lembaga, M Candra Utama; Manager Institusional, Uky Wardhono; dan Pimpinan Cabang BRI Mabes Polri, Ardi.

Sementara itu Kabaharkam Polri didampingi oleh Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Agus Pranoto dan Karorenmin Baharkam Polri, Brigjen Pol Agung Julianto.

Selain sebagai ajang silahturahmi, audiensi ini juga membahas hal-hal yang sifatnya urgent terkait peningkatan hubungan kerja sama antara BRI dan Baharkam Polri dalam hal mendukung penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kepada Direksi BRI, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan harapannya agar di masa pandemi COVID-19 ini, yang tidak ada yang tahu kapan akan berakhir, hubungan Baharkam Polri-BRI dapat terus ditingkatkan sebagai wujud peran negara atau pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan solusi bantuan langsung yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, hal itu sejalan dengan program kerja Kapolri yang baru yang mengusung visi Polri Presisi, yang menekankan bahwa jajaran Polri dilarang mempersulit tumbuh kembang perekonomian masyarakat.

"Mari kita bergandengan tangan untuk membantu masyarakat. Banyak musibah di tanah air yang butuh negara hadir di dalamnya. Segala upaya yang dilakukan Polri adalah hadir bersama untuk masyarakat," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Sejauh ini, Baharkam Polri dan BRI sudah beberapa kali melakukan kerja sama untuk membantu masyarakat di masa pandemi COVID-19 melalui sejumlah program termasuk bantuan sosial (Bansos) dan bakti kesehatan (Bakes).

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, dana CSR BRI dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan misalnya melalui Bhabinkamtibmas yang datang kepada masyarakat dengan tanaman keras dan produktif yang dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat, seperti akasia, mangga, petai, jengkol, dan lain-lain, atau membangun bank sampah yang bisa membantu secara langsung masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.

"Kepedulian BRI dengan CSR-nya kepada masyarakat buat bantuan yang dapat terasa sekali efeknya ke masyarakat. Intinya kembali lagi bahwa sumbangan tersebut untuk membantu masyarakat," kata Komjen Pol Agus Andrianto. ( RZ/WK )***

Baharkam Polri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ------Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bergerak cepat menindaklanjuti program dan commander wish Kapolri yang baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hari ini, Jumat, 29 Januari 2021, Baharkam Polri menggelar rapat "Tindak Lanjut Program Kerja 100 Hari Kapolri dalam Bidang Harkamtibmas", bertempat di Ruang Rapat Utama Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Rapat ini diikuti oleh para kepala korps (Kakor), kepala biro (Karo), dan direktur jajaran Baharkam Polri.

Dalam arahannya, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan jajarannya untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif.

"Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri pada acara commander wish," katanya.

Kemudian program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang disusun itu dikelompokkan menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

"Koordinasikan dengan tim yang dibentuk Kapolri agar program kerja dan rencana aksi yang telah disusun selaras dengan kebijakan/program Kapolri yang telah dipaparkan," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri memberikan waktu seminggu bagi jajarannya untuk menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif tersebut.

"Minggu depan saya minta para Kakor memaparkan program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan," katanya.

Tak lupa, khusus kepada direktur jajaran Baharkam Polri yang memberikan pelayanan publik, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan agar segera menyediakan fasilitas yang aman, nyaman, dan memadai bagi penyandang disabilitas.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri yang menginginkan pelayanan publik di kepolisian ramah anak dan penyandang disabilitas. ( RZ/WK )****

Thursday, 28 January 2021

Satgas Khusus Saber Pungli dan Tindak Pidana Korupsi Melakukan Sidak Di Desa Jatirogo Demak.

INDENPERS MEDIA ISTANA, DEMAK----Satgas Khusus Saber Pungli GNPK dan Tindak Pidana Korupsi Propinsi Jawa Tengah melakukan Pemeriksaan dan Inspeksi mendadak terkait aduan masyarakat adanya dugaan Mal Administrasi dan penyalahgunaan wewenang jabatan serta korupsi pada Desa Jatirogo,Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak baru-baru ini.

Adanya berbagai dugaan Korupsi dan Mal Administrasi serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh pihak Kepala Desa maka mendorong masyarakat khususnya masyarakat pada Desa Jatirogo merasa geram karena adanya berbagai permasalahan arogansi dan tidak adanya transparansi pada tata pemerintahan desa tersebut. 

Hal ini mendorong baik pihak masyarakat, lembaga desa serta para pamong perangkat desa melaporkan serta memberi aduan kepada Satuan Tugas Khusus Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah.

Andy Maulana Ketua Satgas GNPK Propinsi Jawa Tengah  dan Tim saat bertemu dengan awak media memaparkan 

setelah mendapatkan aduan dan uji materi maka mulai hari selasa pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan tanggal 12 Januari 2021 pihak satgas beserta jajarannya turun ke lapangan langsung sekaligus memantau adanya kondisi terkait adanya pemanfaatan aset desa dan lahan hasil tukar guling yang menentang regulasi peraturan serta perundangan yang ada, selain itu pula juga terdapat adanya penguasaan hak atas aset pemerintahan desa oleh kepala desa. 

Kemudian sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) dan melakukan pemeriksaan terdapat berbagai hasil temuan lainnya berupa adanya Mal Administrasi pengelolaan tata pemerintahan desa sampai penyalahgunaan wewenang jabatan kepala desa, prosedur pengelolaan keuangan desa, adanya berbagai proyek aspirasi dan pengangguran APBD Daerah yang terkesan salah kaprah yang dikerjakan oleh Pihak kepala desa setempat. 

Disamping itu adanya perilaku arogansinya  yang terkenal sering dipamerkan dengan mengandalkan premanisme dan intervensi kepada warga, dan juga melakukan berbagai kegiatan secara personal tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu serta belum mendapatkan rekomendasi pula dari Kecamatan Bonang, Dinpermades Kabupaten Demak dan lainnya.

Dalam kesempatan ini pula Pihak Satuan Tugas Khusus Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Direskrimsus Polda Jateng, Ombudsman RI, PPID Jawa Tengah, sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya berbagai persoalan di Desa Jatirogo apapun yang telah dituangkan dalam Pelaporan LHP dan LHA secara menyeluruh demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) utuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dalam pemeriksaan tersebut pihak satuan tugas Saber Pungli GNPK dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jawa Tengah, sebagai koordinator yaitu Andy Maulana menjelaskan bahwa adanya berbagai hasil pemeriksaan dan inspeksi yang telah dilaksanakan beserta jajarannya adalah berdasarkan adanya laporan dan aduan dari masyarakat dan menghimbau bahwa masyarakat desa berhak dan wajib untuk mengawasi serta memantau terkait transparansi atas pengelolaan tata pemerintahan desa, prosedur keuangan desa dan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa sesuai dengan regulasi dan perundangan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah tanpa terkecuali demi adanya keterbukaan publik atas segala informasi yang ada pada Desa dimaksud.( Tr/Adh/Rz/Wk)****

Soal Vaksinasi Rakyat Indonesia, Jokowi: Pertengahan Februari.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kelompok pertama yang akan divaksin tentu diprioritaskan tenaga kesehatan, kemudian berikutnya anggota TNI-Polri, dan tenaga pelayanan publik.

"Masyarakat kapan dimulai? Pertama diprioritaskan tenaga kesehatan, kemudian nanti berikutnya TNI-Polri, pelayan publik serta masyarakat nanti berbarengan saya kira Februari pertengahan bisa masuk ke sana [vaksinasi]," kata Jokowi dalam siaran langsung penyuntikkan vaksin kedua, baru-baru ini.

Jokowi mengatakan, meskipun nantinya sudah divaksin, masyarakat harusnya tetap tidak lupa untuk menjaga protokol kesehatan dijaga dan disiplin, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Itu penting, karena kuncinya ada di situ, selain vaksinasi kuncinya menjaga protokol. Kurangi mobilitas ke mana-mana. Saya kira itu."

Presiden Jokowi kembali menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta baru-baru ini.

Jokowi yang terlihat mengenakan jaket merah sudah berdiskusi dengan petugas tim vaksinasi.

Setelah berkonsultasi dan melakukan klarifikasi data kesehatan terakhir, Jokowi kemudian bergeser untuk melakukan vaksinasi dosis kedua. Vaksinator Jokowi adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib.

Pascadisuntik, Jokowi kemudian mendapatkan kartu tanda suntik vaksin. Kartu ini merupakan tanda dan bukti kepala negara telah melaksanakan vaksinasi secara dua tahap.

"Jadi setelah suntikan vaksin pertama itu 13 Januari, 2 minggu lalu, sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin kedua," kata Jokowi usai melakukan vaksinasi.

Jokowi mengaku tidak merasakan apa-apa setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. "Tidak terasa. Sekarang sama saja. Saya juga aktivitas ke mana-mana," jelasnya. (RZ/WK )***

Ambisi Jokowi: Vaksinasi Satu Juta Orang Dalam Satu Hari.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan satu juta orang Indonesia bisa divaksinasi dalam waktu satu hari. Kepala negara meyakini hal itu bisa dilakukan meskipun membutuhkan waktu.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi usai menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.

"Kita harapkan sebetulnya sehari paling tidak bisa 900 sampai 1 juta yang bisa divaksin," kata Jokowi.

Jokowi mengemukakan saat ini sudah ada sekitar 250 ribu tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi Covid-19. Angka tersebut, kata Jokowi, bisa melonjak karena vaksiinasi bisa mencakup 50 ribu orang per hari.

"Kita harapkan memang targetnya karena kita memiliki 30 ribu vaksinator yang ada di kurang lebih 10 ribu puskesmas kita maupun di 3.000 rumah sakit kita," katanya.

Meski demikian, eks Gubernur DKI Jakarta itu memahami target vaksinasi satu juta orang dalam satu hari membutuhkan waktu. Jokowi mengaku telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal ini.

"Tapi itu memang perlu waktu, perlu manajemen lapangan yang baik dan ini yang selalu terus saya sampaikan ke Menteri Kesehatan," katanya. ( RZ/WK )***

Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia.

FOTO :Wismoyo Arismunandar. 

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Purn Wismoyo Arismunandar meninggal dunia pada Kamis (28/1/2021) seitar pukul 04.29 WIB di RS .Pondok Indah, Jakara Selatan.

"Inna lillahi wa inna illaihi roji'un telah meninggal dunia Jendral TNI Purn Wismoyo Arismunandar," demikian pesan singkat yang diterima redaksi Kamis

Mantan Pangkonstrad periode 1990-1993 ini akan disinggahkan ke rumah duka di Jl Gempol no.10 Bambu Apus, disalatkan sejenak. Jenazah lulusan Akademi Militer Nasional tahun 1963 ini akan diberangkatkan ke Solo sekitar pukul 11.00 WIB.

Wismoyo Arismunandar lahir di Bondowoso, Jawa Timur, 10 Februari 1940 dari pasangan Arismunandar dan Sri Wurjan.

Ia menikah dengan Sri Hardjanti dari keluarga Presiden kedua RI Soeharto dan memiliki dua anak, Krisnawati Purwaningrum dan Sony Purwono Yudho.

Mantan Danjen Kopassus ini sempat mencuat sebagai kandidat Panglima ABRI tetapi Soeharto lebih memilih Feisal Tanjung dan menugaskan Wismoyo sebagai ketua KONI.(RZ/WK )***

Dua Sidang Pendahuluan PHP, Kuasa Hukum Meminta MK Batalkan Hasil Pelno KPU Lampung Selatan dan Batalkan Pasangan Nanang-Pandu.

INDENPERS MEDIA ISTANA, LAMPUNG-----Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar dua (2) sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Kamis 28 Januari 2021, melalui Permohonan perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nomor Urut 2 Tony Eka Chandra-Antoni Imam, melalui Tim Hukum yang berjumlah 6 (Enam) orang yakni Ansori ,SH,MH, Muhammad Ridho Erfansyah, SH MH, DR.Fedhil Faisal,SH,MH, Thamaroni Usman,SH,MH, Joharmansyah,SH dan Ari Fitrah Anugrah,SH, dari Kantor Hukum (Law Firm) Gindha Ansori Wayka-Thamaroni Usman & Rekan.

Sedangkan, sidang pendahuluan PHP untuk permohonan perkara yang diajukan oleh Paslon Hipni-Melin melalui kuasa hukum yakni Zainal Rahman, Ahmad Handoko dan Yopie Hendro. 

Kedua Paslon ini memiliki permohonan yang sama, yaitu memabtalkan hasil pleno KPU Lampung Selatan Nomor 75/HK.03.1-kpt/1801/KPU-Kab/XII/2020 16 Desember 2020 pukul 03.22 WIB. 

Selain itu, kedua Paslon ini meminta juga Nanang-Pandu dibatalkan sebagai peserta Pilkada kemudian melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Lampung Selatan. Terakhir, memerintahkan termohon KPU untuk melakukan permohonan ini. 

Sementara, usai persidangan, Kuasa hukum Tony-Antoni mengatakan sidang dengan membacakan permohonan nomor urut dua (2). 

“Sudah sidang tadi, dengan agenda pembacaan permohonan dari Paslon Nomor Urut 2, selain itu penyerahan alat bukti terkait perkara tersebut dan sudah diverifikasi oleh panitera MK", kata Gindha Ansori Wayka, Kamis (28/01/2021).

Permohonan yang berisi Pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor:75/hk.03.1-KPT/1801/KPU-KAB/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan  Tahun 2020, tanggal 16 desember 2020, dibacakan oleh Thamaroni Usman,SH,MH dengan waktu yang cukup singkat diberikan Majelis Hakim MK  yakni 15 Menit.

“dengan waktu yang diberikan oleh Mahkamah, cukup untuk Tim Hukum membacakan dalil-dalil penting terkait carut marutnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan", ujar Pengacara Muda terkenal ini.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU di atas, KPU Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Paslon Nomor Urut 1; Nanang Ermanto - Pandu Kesuma Dewangsa dengan perolehan Suara  sebanyak 159.987, Paslon Nomor Urut 2; H.Tony Eka Chandra - Antony Imam,S.E dengan perolehan suara sebanyak 146.115 dan Paslon Nomor Urut 3; H.Hipni,S.E- Hj.Melin Haryani Wijaya,S.E,M.M dengan perolehan suara sebanyak 136.459. 

Adapun hal yang melatar belakangi permohonan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 ini  adalah  diduga ada Pelanggaran Penyelenggaraan Pilkada oleh KPU Lampung Selatan, dari jumlah DPT Lampung Selatan sebanyak 704.367 suara, di mana dalam hasil penghitungan Rekapitulasi Suara KPUD Lampung Selatan hanya sebanyak 457.537 suara yaitu hanya sekitar 64,99 % dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menggunakan Hak suara.

Idealnya Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan dapat dilakukan dengan maksimal dengan memenuhi hak suara pemilih, namun berdasarkan  temuan tim diduga ada sebanyak 31.964 Lembar Formulir C-6 Pemberitahuan/Undangan pencoblosan yang tidak sampai kepada Pemilih sah yang terdata dan terdaftar sebagai DPT di KPU Kabupaten Lampung Selatan. 

“ Dengan Jumlah pemilih yang tidak mendapatkan haknya sekitar 31.964, maka kami menganggap KPU Kabupaten Lampung Selatan tidak siap dalam penyelenggaraan Pilkada mengingat proses tahapan mulai dari awal termasuk penentuan jumlah pemilih dan Pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi bagian dari kewenangan KPU Lampung Selatan, sehingga tidak ada alasan yang signifikan untuk tidak memberikan hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya dan hal ini merugikan Paslon Nomor urut 2 karena diduga yang tidak diberikan undangannya dikantong-kantong suara paslon Nomor 2”, ujar Akademisi Perguruan Tinggi Swasta Terkenal ini.

Pelaksanaan Pilkada yang carut marut di Lampung Selatan ini, Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nomor Urut 2 Tony Eka Chandra-Antoni Imam, selain mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dibatalkan keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan, juga berencana melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan alasan Komisioner tidak layak untuk dipertahankan dan ke depan untuk tidak dipilih lagi menjadi penyelenggara.

“hilangnya hak rakyat Lampung Selatan untuk menentukan pemimpinnya dengan jumlah yang sangat signifikan (banyak), maka Tim Hukum akan mengajukan permohonan ke DKPP untuk memeriksa kinerja Komisioner KPU Lampung Selatan yang diduga telah melakukan Genosida Demokrasi” tutur Praktisi Hukum ini.

Selain minta dibatalkan SK KPU Lampung Selatan di atas, Tim Hukum juga dalam Petitum permohonannya meminta agar di Kabupaten dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar hak rakyat Lampung Selatan dapat terpenuhi. 

“Untuk menjamin hak rakyat khususnya Lampung Selatan, tidak ada pilihan lain selain dilakukan Pemungutan suara ulang, agar hak konstitusi masyarakat dapat terpenuhi” pungkas Gindha.

Sidang lanjutan MK untuk perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021 akan digelar pada Senin, tanggal 8 Februari 2021 untuk mendengarkan Jawaban dari Termohon dan Pihak-Pihak yang berkepentingan lainnya.

Dalam sidang, majelis hakim juga mengesahkan barang bukti pemohon, diantaranya 8 bukti yang diajukan Paslon Hipni-Melin dan 9 bukti milik Tony-Antoni. 

Kemudian, Hakim meminta termohon KPU Lampung Selatan untuk menyiapkan jawaban atas bahan gugatan, diantaranya distribusi C-6 pemberitahuan dan keterlibatan incumbent. 

"Termohon untuk menyiapkan jawaban undangan pemilih dan keterlibatan incumbent, dijelaskan agar Mahkamah bisa memberikan keputusan, begitu juga Bawaslu", ungkap Hakim sebelum menutup sidang. 

Sidang pendahuluan yang turut dihadiri oleh pihak Nanang Ermanto bersama kuasa hukum.

Dalam proses sidang, Kuasa hukum Hipni-Melin berhadapan dengan Rozali Umar sebagai kuasa hukum dari KPU Lampung Selatan bersama Komisioner Divisi Hukum mislamudin. 

Sedangkan, kuasa hukum Tony-Antoni berhadapan dengan tim hukum KPU Lampung Selatan Ahmad Sopriyansyah bersama Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak. 

Kemudian, Bawaslu Lamsel menghadirkan Ketua Bawaslu Hendra Fauzi dan Rozali untuk dua perkara tersebut. ( Sa/Rz/Wk )***

Wednesday, 27 January 2021

Cerita Soal 'Singlet' Sang Presiden Saat Divaksin Covid-19.

Foto: Presiden Joko Widodo merima Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua di Istana Kepresidenan Jakarta. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merampungkan proses vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Proses vaksinasi digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta 

Jokowi terlihat mengenakan jaket merah. Namun, ada yang menarik perhatian publik dalam vaksinasi kali ini.

Saat Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib akan menyuntikkan vaksin kepada Jokowi, orang nomor satu di Indonesia itu membuka jaketnya dan terlihat hanya mengenakan singlet atau kaus dalam.

Setelan Jokowi kali ini kontras dengan yang digunakan saat menjalani vaksin dosis pertama. Kala itu, kepala negara mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih untuk memudahkan proses vaksinasi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Sekretariat Negara Bey Machmudin lantas angkat bicara tentang alasan Jokowi yang hanya mengenakan singlet saat vaksinasi.

"Untuk kemudahan saat vaksin, sehingga tidak perlu melipat baju sampai atas," kata Bey Machmudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Bey mengatakan, Jokowi lebih merasa nyaman saat ruang di lengannya lebih terbuka. Hal itu, kata dia, akan memberikan keleluasaan kepada vaksinator untuk menyuntikkan vaksin.

"Sehingga vaksinator tidak perlu meminta kepada bapak Presiden untuk menaikkan lengan kemeja yang digunakan," katanya.( RZ/WK )***

Vaksinator: Saya Suntikkan ke Presiden itu Vaksin Sinovac!.

Foto: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib kembali angkat bicara setelah menjadi vaksinator untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Abdul merasa lebih tenang dalam vaksinasi tahap kedua ini, setelah pada tahap pertama ia sempat merasa gemetar karena harus menyuntikkan vaksin di lengan presiden.

"Lebih tenang karena sudah terbiasa dengan vaksinasi pertama. Saya juga mau menyampaikan terima kasih kepada bapak presiden yang masih tetap mempercayakan untuk divaksin kedua ini," kata Abdul, Rabu (27/1/2021).

Abdul menegaskan vaksin yang disuntikkan kepada Jokowi merupakan vaksin Sinovac. Pernyataan ini sekaligus isu miring yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi yang dilakukan kepada Jokowi.

"Saya ingin menjelaskan bahwa vaksin yang saya berikan adalah vaksin Sinovac, bukan yang lain," jelasnya.

Baca:

Ya Tuhan, Kasus Positif Covid-19 Global Lewati 100 Juta Orang

Abdul lantas menceritakan pengalaman keduanya menyuntikkan vaksin kepada Jokowi. Menurutnya, tidak ada keluhan berarti yang dirasakan kepala negara usai divaksinasi dosis kedua.

"Saya berbincang dengan presiden, dan saya menanyakan pertama kali apakah ada keluhan setelah vaksinasi, ternyata tidak ada sama sekali. Dan begitu disuntik bapak merasakan waktu ditusuk saja, tidak ada apa-apa," katanya. ( RZ/WK )***

Serah Terima Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Puji Jendral Idham.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------Beberapa jam setelah Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Markas Besar Polri langsung menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Jenderal Pol Idham Azis kepada Jenderal Pol Listyo, Rabu petang (27/1/2021). Dalam acara tesebut, secara khusus Jendral Listyo memuji kepemimpinan dan kepribadian Jendral Idham.

Kapolri mengucapkan terimakasih kepada jenderal Idham Azis yg sudah mengantarkan langsung ke gedung DPR RI, sehingga kedepan akan menjadi Tradisi baru di Polri sebagai bentuk dukungan. “Hal ini menunjukan soliditas institusi dan merupakan suatu kehormatan bagi saya yg dipercaya sebagai Kapolri” ucap Jenderal Listyo.

Kapolri juga mengutarakan rasa kagum kepada Jenderal Polisi Idham Azis yang diibaratkan sebagai sebagai Elang Pemimpin yg tidak pernah memamerkan dirinya dan apa yg dia miliki semasa menjabat, tegas, lurus dan tanpa pencitraan. 

“Saya pribadi dan atas nama segenap jajaran Polri mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Jenderal Polisi Idham azis dan istri atas pengabdian dan loyalitas selama mengabdi di institusi Polri,” ucap Listyo.

“Saya juga mohon dukungan dan doa serta kerjasama untuk memimpin insitusi Polri ini melalui program Transformasi Presisi dengan harapan semoga kedepannya Polri bisa menjadi lebih baik lagi” tambah Kapolri.

Sementara Jenderal Idham Azis dalam amanatnya mengucapkan syukur karena bisa memimpin Polri selama 454 hari. Atas nama pribadi Jenderal Idham azis mengucapkan selamat kepada Kapolri dan Ibu Ketua Bhayangkari RI baru yang sudah diberikan kepercayaan memimpin institusi Polri melalui program Transisi Polri dengan harapan semakin baik lagi kedepannya. 

Sertijab ditandai dengan upacara penyerahan Panji Polri Tribrata. Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi di bawah komando Jenderal Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri. Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Polisi Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit.

Kegiatan ini menerapkan standar protokol kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual. Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari dari ibu Fitri Idham Azis kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo.

Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia. Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat. (RZ/WK )***

IPJT Kabupaten Purworejo Adakan Audensi Bersama Dispernaker.

INDENPERS MEDIA ISTANA, PURWOREJO----Sinergitas Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ) DPC Kabupaten Purworejo Jawa Tengah adakan audensi dengan Dinas  Perindustrian dan Tenaga Kerja ( Dispenaker ) yang bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo,Rabu ( 27/1/2021)

Kepala Dinas Dispernaker Kabupaten Purworejo yang diwakili Windarto,S.Sos selaku Sekretaris  dalam sambutannya,mengucapkan sangat berterima kasih dan mengapresiasi sekali atas kunjungan IPJT Kabupaten Purworejo untuk beraudensi agar saling mengenal,dan sekaligus menjalin sinergitas dalam wujud kerjasama yang baik.

Dengan Audensi ini, kami sangat merespon sekali  bahwa IPJT merupakan salah satu organisasi media yang  memberikan wacana dan cakrawala ke depan kepada masyarakat luas terutama di Kabupaten Purworejo yang lebih baik. 

"Tentunya kami punya harapan kepada IPJT agar apa yang kami kerjakan dalam segala bentuk kegiatan kedinasan terutama  Dispernaker bisa di mediakan melalui online cetak maupun video visual supaya bisa di ketahui oleh masyarakat luas perkembangan atau perubahan Kabupaten Purworejo secara nyata "tuturnya.

Muhamad Fauzi selaku Ketua DPC IPJT Kabupaten Jepara dalam sambutannya  mengucapkan sangat  berterima kasih kepada Dinas Dispernaker Kabupaten Purworejo atas responnya yang telah menerima kedatangan IPJT Kabupaten Purworejo yang begitu ramah dengan memberikan kesempatan untuk berbincang - bincang sehingga bisa langsung bertatap muka dengan menyampaikan maksud dan tujuan beraudensi, ucapnya.

Sedangkan Sekjen IPJT Jateng Moh Safik dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa DPC IPJT Kabupaten Purworejo  merupakan wadah beberapa media di Jawa Tengah dalam memersatukan persepsi sebagai seorang jurnalis sebagai pilar Demokrasi. 

Sementara ini sudah bergabung ada 13 media yang berbeda, baik online, cetak, video visual, maupun  TV di Wilayah Kabupaten Purworejo.

" Beliau sangat berterima kasih pula kepada IPJT Kabupaten Purworejo yang sudah berupaya menjalin sinergitas dengan instansi pemerintah yang saat ini, khususnya dengan Dispernaker,agar terjalin kerjasama yang baik, pungkasnya.( Adh/Rz/Wk )***

Pertengkaran adalah Faktor utama Penyebab Terjadinya Perceraian di PA Jepara.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JEPARA-------Ikatan pernikahan tidak selamanya berjalan mulus seperti yang kita harapkan, pasti ada gesekan, beda pendapat dengan pasangan hidup, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, endingnya tidak harus terjadi  perceraian. 

Disaat awak media berkunjung dan berbincang - bincang dengan Panitera Pengadilan Agama ( PA) Jepara Tazkiyaturrohibah,S.Ag, MH. Rabu ( 27/01/2021 ) 

Panitera tersebut memberi penjelasan secara rinci dengan penuh familier. 

Pemaparan faktor penyebab terjadinya perceraian selama 1 tahun sebagai berikut :

   1. Zina               :   -

   2. Mabuk           :   6

   3. Madat           :  17

   4. Judi               :    6

   5. Meninggalkan

       salah satu pihak : 325

   6. Dihukum penjara :    4

   7. Poligami    :     2

   8. KDRT          :     2

   9. Cacat Badan  :     2

 10. Perselisihan dan

       pertengkaran 

       terus - menerus : 997

11. Kawin Paksa  :     3

12. Murtad        :   13

13. Ekonomi     : 664

  jumlah           :1.827

Faktor tertinggi adalah pertengkaran disusul dengan faktor ekonomi.  Penghasilan yang tidak menentu bisa memicu pertengkaran, apalagi masa sekarang ini, sehingga kebutuhan keluarga tidak terpenuhi, tidak saling memahami dan egois satu dengan yang lainnya. ( Adh/Rz/Wk )***

Selamat Jenderal, Presiden RI Resmi Lantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah resmi melantik Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1) pukul 10.00 WIB.Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menggantikan Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021. Jenderal Polisi  Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebelumnya telah menjalani fit and proper test Kapolri, setelah penunjukannya sebagai calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden RI kepada DPR RI. Sementara itu, usai pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., akan kembali ke Mabes Polri u
ntuk melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan. #KapolriSiapBertugas.( RZ/WK )