INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 30 July 2022

Polri Respons Pengacara Brigadir J yang Tuding Komnas HAM Bekerja Untuk Polri. Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA JAKARTA----------- Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menuding Komnas HAM bekerja untuk Polri dalam proses investigasi kasus kematian Brigadir J. Polri menegaskan kembali komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

"Bapak Kapolri sudah komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan, akuntabel, profesional dengan menggunakan metode scientific crime investigation," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul, Sabtu (30/7/2022).

Nurul mengatakan hingga saat ini proses investigasi ilmiah masih dilakukan, sehingga dia mengimbau masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Dia berharap publik mendukung tim khusus yang bekerja maksimal.

"Kalau dari kami kan masih menunggu dari timsus (tim khusus bentukan Kapolri). Jadi mari kita sama-sama bersabar untuk menunggu dan mendukung hasil kerja dari tim sus untuk bekerja secara maksimal.

Diberitakan sebelumnya, momen Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak menewaskan Brigadir J menuai sorotan. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya dengan Komnas HAM.

"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.

"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas sub dari Mabes Polri," tuturnya.

"Pokoknya LPSK, Komnas Ham dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuh Kamaruddin.

Jawaban Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menghormati penilaian dari Kamaruddin. Dia tidak mempermasalahkan soal anggapan tersebut.

Namun dia menegaskan Komnas HAM bekerja secara independen.

"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespon setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka, saat dihubungi pagi ini.

Beka lalu menjawab bahwa Komnas HAM bekerja secara independen. Mereka tidak bekerja atau terpengaruh oleh siapapun termasuk Polri.

"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus, transparan dan akuntabel," katanya. ( RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment