INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 13 July 2022

IPW Usul Kadiv Propam Dinonaktifkan, Kapolri : Tak Boleh Terburu-buru. Ada Apa Ya ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal usulan Indonesia Police Watch (IPW) untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. Sigit menyatakan pihaknya tak akan terburu-buru terkait usulan tersebut.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Dalam hal ini, Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Rekomendasi tim khusus itu nantinya akan jadi dasar Sigit mengambil kebijakan.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan," katanya.

Tim khusus itu dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Sigit memastikan pihaknya kredibel dalam menangani kasus ini.

"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara agar kasus penembakan ajudannya diusut.

"Pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ,baru-baru ini

Sugeng menjelaskan beberapa pertimbangan terkait usulannya agar Polri menonaktifkan Ferdy Sambo.

"Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata Sugeng. ( RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment