INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG------- Komplotan eksekutor penembakan istri TNI di Semarang diupah oleh Kopda Muslimin atau Kopda M. Hasil pemeriksaan sementara polisi, empat pelaku diupah Rp 120 juta.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono mengungkap detail kasus penembakan istri anggota TNI Kopda Muslimin hari ini.
"Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," kata Ahmad Luthfi di kantornya, Senin (25/7/2022).
Dijelaskannya, Kopda Muslimin beri uang ke pelaku setelah aksi penembakan dilakukan pada Senin 18 Juli lalu. Saat itu Kopda Muslimin tengah mendampingi istrinya yang ditembak, RW, ketika menjalani penanganan medis di rumah sakit. Kopda Muslimin kemudian berkomunikasi dengan eksekutor terkait upah.
"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelasnya.
Fakta tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, termasuk empat pelaku lapangan yang terdiri dua orang tim eksekutor dan dua orang tim pengawas. ( RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment