INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Kompolnas merupakan pihak eksternal yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat terjadi baku tembak, Sambo disebut tengah melakukan tes PCR.
Kompolnas mengatakan pihaknya bakal mendalami soal dugaan alibi tersebut. Termasuk akan memeriksa saksi hingga petugas yang melayani tes PCR tersebut.
"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto baru- baru ini
Benny menyebut pihaknya juga akan mencari tahu di mana keberadaan Sambo saat itu. "Iya (akan cari tahu)," ujarnya.
Diketahui, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Pada hari itu, Bharada E sudah selesai mengantar putra Irjen Ferdy ke luar kota.
Saat peristiwa baku tembak terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Irjen Ferdy saat itu sedang keluar rumah untuk menjalani tes COVID-19.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu disebut sebagai rumah singgah untuk karantina untuk mencegah COVID-19. Rumah itu akan dipakai jika ada keluarga Kadiv Propam pergi ke luar kota.
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan Bharada E maupun istri Ferdy Sambo ada di rumah itu untuk karantina. Saat itu, Ferdy Sambo keluar dari rumah untuk tes COVID-19.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar Budhi. (RZ/WK)*****
No comments:
Post a Comment