INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 14 July 2022

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabuf KSP; Pelecehan Kasus, Perorangan, Lembaganya, Harus Diselamatkan.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, langkah Kementerian Agama yang batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang sudah bija

Moeldoko berpendapat, publik mesti membedakan antara perilaku pribadi dan lembaga dalam kasus pelecehan yang melibatkan salah satu pemimpin Ponpes Shiddiqiyah, MSAT.

"Kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu (kasus pelecehan) dilakukan oleh perilaku perorangan, mestinya lembaganya harus diselamatkan," kata Moeldoko, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Moeldoko pun membantah adanya motif politik dalam batalnya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyah karena ponpes itu disebut-sebut sebagai pendukung Presiden Joko Widodo.

Ia menegaskan, selama lembaga pondok pesantren tersebut tidak melakukan hal-hal yang negatif, maka kegiatan operasional ponpes semestinya dapat tetap berjalan.

"Saya pikir bukan itu tapi tadi tuh bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," kata Moeldoko.

"Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," imbuh mantan panglima TNI itu.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7/2022) lalu akibat kasus pencabulan yang melibatkan MSAT.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono saat itu mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Waryono, Kamis pekan lalu.

Namun, belakangan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional ponpes atas arahan Presiden Joko Widodo.

"Atas arahan Pak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden, dan sesuai dengan arahan Beliau supaya dibatalkan (pencabutan izinnya)," ujar Muhadjir baru- baru ini

"Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenanglah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang," papar dia.( RZ/WK)*

No comments:

Post a Comment